Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar, Sri Hartati, S.H.I., M.H. menghadiri undangan Rapat Paripurna DPRD Kota Pematang Siantar dalam rangka Memperingati Hari Jadi Kota Pematang Siantar ke 154 Tahun 2025 pada Kamis, 24 April 2025. Rapat yang diadakan di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematang Siantar ini dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan resmi yang digelar untuk memperingati berdirinya Kota Pematangsiantar yang ke-154 tahun. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kota Pematang Siantar, unsur Forkopimda, TNI, Polri, organisasi masyarakat dan undangan lainnya. Acara pada kegiatan kali ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Selengkapnya: PA. Pst - Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Menghadiri Hari Jadi Kota Pematangsiantar yang ke...

 

Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantar Dasma Purba, S.H., M.H. menghadiri undangan Majelis Ulama Indonesia Kota Pematangsiantar pada Kamis, 24 April 2025. Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 WIB di Aula Gedung MUI Pematangsiantar.

Mukerda III ini diselenggarakan sebagai forum evaluasi program kerja MUI Kota Pematangsiantar serta untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana kerja ke depan yang lebih strategis dan relevan dengan kebutuhan umat. Acara ini dihadiri Ketua MUI Provinsi Sumatera Utara H Maratua Simanjuntak, Kemenag Kota Pematangsiantar, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, pimpinan pondok pesantren dan ormas Islam.

Selengkapnya: PA. Pst - PA Pematangsiantar Hadiri Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) III MUI Kota Pematangsiantar

 

Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. bersama Panitera, Sekretaris dan Ketua Zona Integritas mengikuti Pendampingan Zona Integritas se-Wilayah PTA Medan secara daring pada hari Rabu, 23 April 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama di wilayah Sumatera Utara.

Pendampingan ini dibuka dan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. Fokus dari pendampingan pembangunan zona integritas ini adalah bagaimana cara membuat eviden kegiatan penting untuk bulan Maret dan April 2025, serta saran dan penyampaian pendapat dengan seluruh peserta pendampingan.

Selengkapnya: PA. Pst - Pengadilan Agama Pematangsiantar Ambil Bagian dalam Pendampingan Zona Integritas...

Para Hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar yang terdiri dari Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. bersama para Hakim Hakim Ade Syafitri, S.Sy. dan Yulis Edward, S.H.I.  mengikuti acara peringatan HUT IKAHI ke 72 pada Rabu, 23 April 2025. HUT IKAHI pada tahun 2025 ini mengangkat tema yaitu “Hakim Berintegritas Peradilan Berkualitas”.

Kegiatan ini dimulai dengan Laporan Ketua Panitia HUT IKAHI Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum. Beliau melaporkan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Ikahi ke 72. Ketua Umum PP IKAHI Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. dalam sambutannya memberikan pesan penting bagi seluruh insan peradilan untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme Selanjutnya, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.  membuka secara resmi Kegiatan HUT IKAHI ke 72 yang dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan menyapa pengurus daerah secara daring/online.

Selengkapnya: PA. Pst - Hakim PA Pematangsiantar Saksikan HUT IKAHI ke 72 secara Daring

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dan digunakan oleh seluruh pengadilan sebagai sarana layanan bagi para pencari keadilan. Sistem ini mencakup administrasi serta pelayanan perkara, dan sekaligus berfungsi sebagai register elektronik. Oleh karena itu, validitas dan akurasi data dalam SIPP sangat penting untuk senantiasa dijaga, mengingat seluruh proses administrasi perkara tercatat melalui sistem ini, guna memastikan pelayanan perkara dapat berjalan secara optimal.

Dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan serta mengevaluasi efektivitas implementasi SIPP dalam pengelolaan perkara, dilakukan penilaian terhadap penggunaan SIPP di masing-masing satuan kerja peradilan. Penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan peradilan, mempermudah akses pencarian data perkara, serta menjamin transparansi informasi perkara kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil monitoring nilai SIPP Pengadilan Tingkat Pertama Tahun 2025 melalui aplikasi Kinsatker, ditemukan bahwa terdapat beberapa kekurangan dalam penginputan data dan kelengkapan dokumen pada SIPP Pengadilan Agama Pematangsiantar. Menindaklanjuti hal tersebut, pada hari Rabu, 23 April 2025, Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantar, Dasma Purba, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan pembinaan guna mengevaluasi tingkat kepatuhan petugas dalam pengisian data pada SIPP. Dari hasil evaluasi tersebut terungkap bahwa masih terdapat data yang belum diinput ke dalam sistem, yang disebabkan oleh kelalaian petugas.

Pengadilan Agama Pematangsiantar senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan melalui peningkatan kinerja, khususnya dalam pemanfaatan SIPP. Dengan berpedoman pada Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 048/DJA/SK.KP3.4.3/IV/2024 tentang Evaluasi Kinerja pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Lingkungan Peradilan Agama, Pengadilan Agama Pematangsiantar berupaya menjaga kepatuhan dan konsistensi dalam pengisian data SIPP demi mencapai bobot penilaian yang optimal serta mendukung transparansi dan efisiensi dalam administrasi perkara.



Tim IT PA Pematangsiantar

 

  • 805_bivayusmiarti.jpg