Pelantikan Panitera Pengganti PTA Medan

Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan Lantai 3, hari Selasa (03/05/16) telah dilaksanakan pelantikan Panitera Pengganti PTA Medan. Acara yang dimulai tepat pukul 11.00 WIB dihadiri oleh Ketua PTA Medan, Wakil Ketua PTA Medan, para Hakim Tinggi PTA Medan, pejabat struktural dan fungsional PTA Medan, para pegawai PTA Medan serta pengantar dari PA Binjai yaitu Ketua PA Binjai dan rombongan berlangsung dengan khidmat.
Pelaksanaan Pelantikan ini berdasarkan SK Dirjen Badilag Nomor 1221/DJA/KP.04.6/SK/IX/2016, tanggal 18 Maret 2016 mengangkat Pegawai Negeri Sipil Dra. Rahdima NIP. 19670819.199403.2.002, Penata Tk. I (III/d) dari jabatan Wakil Panitera pada PA Binjai menjadi Panitera Pengganti pada PTA Medan.
![]() |
![]() |
Dalam bimbingan dan arahannya, Ketua PTA Medan, Drs. H. Armia Ibrahim, S.H., M.H. mengucapkan selamat kepada Dra. Rahdima karena dari jabatan Wakil Panitera PA Binjai Kelas II menjadi Panitera Pengganti PTA Medan berarti hal ini adalah promosi. Secara keseluruhan jumlah pegawai dari PTA Medan bertambah dari 53 orang menjadi 54 orang dan PA Binjai mengalami pengurangan yaitu dari 21 orang menjadi 20 orang. Secara khusus jumlah Panitera Pengganti PTA Medan bertambah menjadi 15 orang termasuk 2 orang Panmud. Dengan jumlah perkara di PTA Medan hampir 150 perkara dalam satu tahun dan jumlah Panitera Pengganti 15 orang berarti satu orang Panitera Pengganti memegang perkara kira-kira 1 perkara per bulan sehingga beban pekerjaan tidak terlalu besar, Ketua PTA Medan mengharapkan agar para Panitera Pengganti ikut membantu pekerjaan di luar sidang seperti register perkara dan membuat laporan karena sudah mendapatkan tunjangan kinerja yang cukup besar.
Acara dilanjutkan dengan do’a yang dipimpin oleh Rohaniawan dari Kemenag Provsu dan diakhiri dengan ucapan selamat dari seluruh hadirin dan foto bersama.(um)

