
Medan|Senin|19/09/2016, Berlangsung di RuangRapat Pengadilan Tinggi Agama Medan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Drs. H. Armia Ibrahim, S.H., M. H.mengambil sumpah dan melantikPanitera Pengganti. Adapun pejabat yang dilantik adalah Azhari, S.H., M.H., yang sebelumnya adalah Panitera Pengganti pada Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat. Rangkaian acara dipandu oleh Liana Roslin Lubis, S.H., diawali denganpembacaan surat keputusan oleh Saripah Rahmah, S.Kom,kemudian dilanjutkan denganpelantikan, setelah itu dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Sumpah oleh pejabat yang diambil sumpah dan naskahpelantikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan.
![]() |
![]() |
Dalamamanatnya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan terlebih dahulu mengucapkan selamat bergabung di Pengadilan Tinggi Agama Medan.“Dengan dilantiknya Saudara Azhari, S.H., M.H., sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Medan, kini jumlah Panitera Pengganti di Pengadilan Tinggi Agama Medan menjadi 14 (empat belas orang) orang yang diharapkan mampu membantu para Hakim dalam mempercepat proses penyelesaian perkara banding di Pengadilan Tinggi Agama Medan”, ujar Ketua. “Yang jelas bahwa secara beban kerja, tingkat kesulitan kerja, maupun kwantitas dan kwalitas kerja juga berbeda, oleh karenanya kami menginginkan Saudara dapat menyikapi perbedaan pekerjaan itu dengan bobot kinerja yang lebih baik pula”, lanjut Ketua.
![]() |
![]() |
Acara dilanjutkan dengan do’a yang dipimpin oleh Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., M.H., dan diakhiri dengan ucapan selamat dari seluruh hadirin.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Pejabat struktural/fungsional dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Medan. (Nas)



