RAPAT KOORDINASI PERTAMA DENGAN SELURUH PIMPINAN YANG BARU DI PTA MEDAN

                Beberapa saat setelah acara pelantikan Panitera/Sekretaris yang baru dilaksanakan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Pertama yang dipimpin oleh Ketua, Wakil Ketua dan Pansek PTA Medan yang ketiga nya adalah Pimpinan Baru, sedangkan pesertanya adalah seluruh hakim tinggi, pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan PTA Medan, seluruh Ketua dan Pansek Pengadilan Agama se Sumatera Utara.

Pada kesempatan pengarahan diawal rapat, Bapak Ketua menyampaikan pengarahannya yang menekankan agar seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama se Sumatera Utara untuk meningkatkan kinerja.

                Selain itu, dijelaskan Ketua bahwa seluruh organisasi non kedinasan yang ada dilingkungan Peradilan Agama adalah bertujuan untuk mendukung Tupoksi lembaga, sehingga keberadaannya harus didukung dengan SOP organisasi, dan kepada seluruh Pejabat/ non pejabat, yang menyandang jabatan resmi atau tidak harus menuangkannya kedalam SKP agar menjadi bahan penilaian kinerja pegawai yang bersangkutan, termasuk juga pegawai kontrak agar menuangkannya kedalam SKP dan akan menjadi pedoman dalam menilai kinerjanya dan akhirnya menjadi bahan evaluasi atas kontraknya dilanjutkan atau tidak.

                Selanjutnya dihadapan peserta Rakor, Ibu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan memaparkan gambaran sepintar mengenai beberapa organisasi dilingkungan Peradilan Agama diantaranya: IKAHI, Kelompok Kerja Hakim, Bantuan Sosial, Paguyuban Hakim, Takmir (BKM) Musholla, YPPHIM, PTWP.

 

Dijelaskan oleh Wakil Ketua bahwa keberadaan seluruh organisasi tersebut harus didasarkan kepada SK Ketua PTA, dan dijelaskan tugas serta fungsi organisasi masing-masing.

                Ketua PTA Medan kemudian menyampaikan materi yang diperoleh beliau ketika rapat di Megamendung berupa hasil pemeriksaan BPK untuk lingkungan Mahkamah Agung selama tahun 2014, beberapa permasalahan hukum, serta beberapa kebijakan PTA Medan untuk tahun 2015 diantaranya:

  1. Penyeragaman Laporan Perkara beserta aplikasi bantunya
  2. Penyeragaman jadwal sidang bagi Ketua guna kepentingan rapat yang terjadwal
  3. Peningkatan kesejahteraan Pegawai Honor dengan mendaftarkan mereka sebagai anggota BPJS Kesehatan mandiri
  4. Penerapan absensi online bagi seluruh Pengadilan Agama di Sumatera Utara
  5. Pemberdayaan organisasi pendukung Tupoksi

                Seluruh peserta Rapat Koordinasi mengikuti kegiatan dengan sangat antusias dan telah menghasilkan keputusan yang diharapkan akan membawa perubahan baik di lingkungan PTA Medan.

KEGIATAN CERAMAH PERDANA BA’DA ASHAR

PADA PTA MEDAN

                Pada hari Jum’at tanggal 23 Januari 2015 setelah melaksanakan sholat Ashar berjama’ah di Musholla Al Mizan PTA Medan, para jama’ah tidak langsung kembali ke ruangan masing-masing untuk beraktifitas kembali dan menyelesaikan tugas-tugas yang masih tersisa, tetapi mengikuti kegiatan pengajian rutin yang diadakan ba’da Ashar.

1

Kegiatan di Musholla ini merupakan program pengurus musholla dan telah mendapatkan persetujuan dari Ketua dan Wakil Ketua PTA Medan, dan kegiatan tersebut selanjutnya akan dilaksanakan 2 kali dalam sebulan pada hari Jum’at.

Ceramah agama perdana pada hari Jum’at tanggal 23 Januari 2015 tersebut disampaikan oleh penceramah DR.Hj.Djazimah Muqoddas, SH.,M.Hum Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan. Acara tersebut di ikuti oleh Hakim Tinggi, pejabat stuktural dan fungsional, karyawan/i serta anak PKL PTA Medan. Sholat Asar berjamaah diimami oleh Drs.H.Armia Jalil,SH., MH, dan bertindak sebagai moderator/pembawa acara adalah Ketua BKM Al Mizan H.Baharuddin Ahmad,SH.,MH.

                Dalam cermahnya Dr.Hj.Djazimah Muqoddas, SH.,M.Hum menguraikan tentang orang-orang yang menjadi ahli sorga, sebagaimana yang tersebut dalam hadist riwayat Abi Hurairah. Ciri-ciri orang yang ahli sorga tersebut diantaranya tidak ada dalam dirinya sifat bohong/curang kepada orang lain, tidak pernah merasa dengki atas nikmat Allah yang diberikan kepada seseorang dan meninggalkan perkara yang tidak berguna baginya seperti mencari aib tetangga atau kejelekan keadaan rumah tangga orang lain.

                Selain itu menurut Dr.Hj.Djazimah Muqoddas, SH, M.Hum, syaitan dan iblis selalu menggoda manusia dan masuk melalui aliran darahnya agar tidak mendapatkan sorga yang diharapkan umat manusia. Iblis mempunyai 5 anak yang namanya sebagai berikut :

  1. Tsabru ; menggoda orang untuk gelisah dan menjadi kucar kacir
  2. Mishwath ; mengadu domba manusia sehingga ribut dan bermusuhan dengan tetangga
  3. ‘Awar ; menganjurkan selingkuh dengan orang lain.
  4. Zakuabur ; menggoda orang di pasar atau di tempat ramai agar berbuat jahat seperti mencopet, mengurangi timbangan, dan melakukan penipuan.
  5. Daashim yang mengganggu rumah tangga orang supaya suami isteri tersebut bercerai.

Penceramah juga memotivasi seluruh jama’ah untuk meningkatkan ibadah serta berupaya meningkatkan kinerja dengan tetap dilandasi ibadah disertai keikhlasan.

   

Dan apa pada kesempatan itu Penceramah juga menyampaikan agar kegiatan ini tetap konsisten untuk dijalankan dimasa-masa yang akan datang (hba/sa). 

 

Pertemuan dan Perpisahan Pengadilan Tinggi Agama Medan di Awal Tahun 2015


Medan, PTA Medan
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. H.Moh.Thahir, SH.,MH melantik DR Hj. Djazimah  Muqoddas,SH.,M.Hum yang sebelumnya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, sebagai Wakil  Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan pada Selasa 6 Januari 2015 di Aula PTA Medan.

Pelantikan tersebut dilanjutkan perpisahan dengan Wakil Ketua PTA Medan yang lama Drs. H.Syahron Nasution, SH.,MH yang di promosi sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Babel (Bangka Belitung) dan juga dengan Drs. Agus Zainal Muttaqien, SH yang sebelumnya Pansek PTA Medan yang kemudian dipromosi sebagai Kepala Biro Kepegawaian MA RI.

Hadir dalam Acara Pelantikan dan pisah sambut tersebut, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi MA RI Drs. H.Bahrin Lubis, SH., MH, Kepala Biro Kepegawaian MA RI Drs. Agus Zainal Muttaqien,SH, Sekretaris Dirjen Badilag MARI Tukiran SH, MM, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Medan, mewakili MUI Sumut Drs. H. Arso, SH., M.Ag, mewakli Kemenag Sumut, para Hakim Tinggi PTA Medan, para Ketua, Wakil Ketua, Pansek PA se-sumut dan para pejabat struktural dan fungsional PTA Medan.

Pada hari yang sama pukul 15.00 WIB setelah acara pelantikan dan pisah sambut, seluruh Ketua, Wakil Ketua dan Panitera Sekretaris Pengadilan Agama se Sumatera Utara mengikuti bimbingan dan pengarahan dari Pejabat Mahkamah Agung masing-masing Kabiro Perencanaan dan organisasi Drs. H. Bahrin Lubis ,SH., MH, Kepala Biro Kepegawaian Drs. H. Agus Zainal Muttaqien SH dan Sekretaris Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI Tukiran, SH.,MM. dan perkenalan Bapak Drs. H. Moh. Thahir, SH., MH serta Ibu Dr. Hj. Djazimah Muqoddas, SH., M.Hum. (hba/sa)

 

Pengadilan Tinggi Agama Medan Jadi Lokasi Tes Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa

MEDAN - Berdasarkan Pelaksanaan Penyesuaian (Inpassing) Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan rapat pleno Tim Seleksi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa pada tanggal 05 Desember 2014, maka Kepala Biro Kepegawaian selaku Sekretaris Tim Seleksi mengumumkan hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Mahkamah Agung.

Calon Pejabat Fungsional Pengadaan Barang/Jasa tersebut selanjutnya mengikuti tes kompetensi (wawancara). Bagi peserta di wilayah Sumatera menjalani tes di Medan yaitu bertempat di Pengadilan Tinggi Agama Medann, Jalan Kapten Sumarsono No. 12 Medan pada hari ini tanggal 16 Desember 2014. Calon Pejabat Pengadaan yang datang dari berbagai peradilan dari Medan, Padang, Palembang dan Bengkulu ini berjumlah 54 peserta.

Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan diawali oleh laporan panitia yang disampaikan oleh Bapak Drs. Erwin Wijanarko, SH, MH. Kemudian dilanjutkan pengarahan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi MA RI, Bapak Drs. H. Bahrain Lubis, SH, MH. Dalam arahan dan bimbingannya, Kabiro menyampaikan bahwa seorang pejabat pengelolaan pengadaan barang dan jasa haruslah orang yang jujur dan profesional, harus seorang yang berani tapi tidak nekat.

Kemudian Bapak Drs. H. Syahron Nasution, SH, MH selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan berpesan agar para calon pejabat berdoa meminta petunjuk dan diberikan yang terbaik. Jika lulus maka ia memang pejabat pengelolaan pengadaan barang/jasa yang baik, sebaliknya jika tidak itu juga adalah yang terbaik, setelah ikhtiar kita kembalikan semua kepadaNYA.

Setelah dibukanya secara resmi Tes Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa oleh Wakil Ketua PTA Medan, wawancara dilaksanakan secara tertib dan lancar dan selesai pada pukul 13.00 WIB. (saiful/ty)

Pengadilan Tinggi Agama Medan Kehilangan “Opung” / Seorang Hakim Tinggi

Lama kami tak melihat canda tawa Opung. Sudah beberapa minggu meja kerja nya kosong. Ternyata Opung memang tak ditempat, dikarenakan beliau sakit dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Syafira, Pekanbaru.

Opung yang menjadi panggilan dekat kami tersebut tak lain adalah Bapak. Drs. H. Lumban Hutabarat, SH, MH yaitu salah seorang Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Medan. Opung dalam bahasa Medan adalah orang tua atau orang yang dituakan. Beliau adalah orang yang ramah dan bersahaja, mudah dekat kepada siapa saja yang menyapanya, tidak ada rasa takut dan segan yang berlebihan jika berada di dekatnya, bahkan sampai dengan pegawai honor pun beliau mudah bercanda ria. Oleh karena itu pulalah kami memanggilnya dengan sebutan “Opung”.

Bapak Lumban kelahiran 8 Agustus 1950 di Sibuluan, Sumatera Utara. Beliau mengawali karirnya di peradilan agama pada tahun 1981 sebagai Kaur Umum di Pengadilan Agama Kotobaru. Kemudian beliau tes calon hakim dan lulus sebagai hakim pada tahun 1983 sampai dengan tahun 2006 beliau mutasi dan promosi menjadi hakim tinggi di PTA Padang, kemudian tahun 2010 di PTA Pekanbaru, dan terakhir dilantik menjadi Hakim Tinggi PTA Medan pada tanggal 26 Agustus 2013.

Setelah dirawat di Rumah Sakit Syafira Pekanbaru namun atas kehendak Illahi Rabbi beliau wafat pada hari Minggu, 14 Desember 2014 pukul 03.00 WIB dini hari di Pekanbaru di usia ke 64. Masa kerjanya di Pengadilan Tinggi Agama Medan masih 1 tahun lebih 3 bulan, oleh karenanya kami masih merasa sangat kehilangan sosok beliau. Beliau wafat meniggalkan seorang istri bernama Ibu Dra. Zuraida Nurdin dan 6 orang anak kandung, 4 orang putera dan 2 orang puteri.

Selamat jalan Opung.. Kami keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Medan turut berduka cita yang mendalam. Semoga arwah beliau, amal ibadah beliau diterima Allah SWT dan segala kekhilafan beliau juga diampuni oelh Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan. Amin... (saiful/ty)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg