Pelantikan Pejabat Kepaniteraan
PA Lubuk Pakam

Gbr.: Ketua PA Lubuk Pakam Kelas I.B sedang mengambil sumpah jabatan Syahbuddin Nasution, SH,
sebagai Panitera/Sekretaris dan Sugeng Heriono, SH sebagai Wakil Panitera.
(15/07/2010) Supaya pejabat tetap segar dan kreatif dalam melaksanakan tugas, Pengadilan Tinggi Agama Medan melakukan mutasi jabatan. Di Lingkungan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas I.B telah dilakukan acara penyumpahan dan pelantikan terhadap dua orang pejabat kepaniteraan, masing-masing Syahbuddin Nasution, SH, sebagai Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas I.B menggantikan Parluhutan, SH yang alih tugas sebagai Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Stabat Kelas I.B sedangkan Sugeng Heriono, SH yang sebelumnya Panitera Muda Permohonan Pengadialan Agama Medan Kelas I.A dilantik sebagai Wakil Panitera yang sebelumnya dirangkap tugas oleh Fadli, SH, yang juga Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas I.B.
Penyumpahan dan pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas I.B, Drs. H. Abd Hamid Pulungan, SH.,MH, pada hari Kamis tanggal 15 Juli 2010 bertempat di aula Pengadilan Agama Lubuk Pakam, dan bertindak sebagai saksi pada penyumpahan tersebut adalah Drs. M. Amin, SH.,MH dan Dra. Rabiah Nasution, SH.,MH. Seusai acara penyumpahan dan pelantikan dilanjutkan dengan serah terima jabatan Panitera/Sekretaris dari Parluhutan, SH (pejabat lama) kepada Syahbuddin Nasution, SH (pejabat baru).
Dalam bimbingannya kepada pejabat yang baru dilantik, Ketua PA Lubuk Pakam menyampaikan bahwa alih tugas merupakan hal yang biasa supaya pejabat tersebut tidak jenuh dan diharapkan akan mendapatkan ide-ide baru dalam memimpin bawahannya. Sebagai lembaga yang melayani masyarakat, lanjut Ketua PA, Panitera/Sekretaris mempunyai posisi sentral dalam mengkoordinasikan bawahan dalam upaya lebih meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam era keterbukaan informasi, berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 144/KMA/SK/III/2007 dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), seluruh lembaga publik termasuk peradilan dituntut untuk meningkatkan kinerjanya dan selanjutnya memberikan informasi kepada masyarakat mengenai berbagai hal yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Oleh karena itu, Ketua PA mengharapkan agar Panitera/Sekretaris dapat secara sungguh-sungguh bekerja dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di akhir bimbingannya, Ketua PA mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah membantu pimpinan dalam melaksanakan program kerja di PA Lubuk Pakam.
Acara penyumpahan dan pelantikan Panitera/Sekretaris dan Wakil Panitera serta serah terima jabatan Panitera/Sekretaris, dihadiri oleh Panitera/Sekretaris PTA Medan, Tukiran, SH, Wakil Ketua PA Medan, Ketua dan Wakil Ketua PA Stabat, Ketua PA Binjai, Ketua PA Tebing Tinggi dan seluruh Hakim dan pegawai Pengadilan Agama Lubuk Pakam, rombongan Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Medan dan Pengadilan Agama Stabat yang turut mengantar pejabat yang dilantik. Acara diakhiri dengan do’a yang dibawakan oleh Aliahman Hrp, SH dan dilanjutkan salam-salaman dan ucapan selamat dari yang hadir kepada pejabat yang baru dilantik.
Monitoring Sistem Informasi di PTA Medan

Gbr 1 Tim Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Sedang Memonitoring Sistem Informasi PTA Medan
Medan, 10 Nopember 2011 | pta-medan.go.id
Pada hari Kamis, 10 Nopember 2011 Tim Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI berkunjung untuk memonitoring sistem informasi di Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Tim ini mulai memonitoring server PTA Medan yang berjumlah 3 Server dengan fungsi nya masing-masing adalah Server Web, Server Basis Data dan Server Aplikasi SIADPTA. Untuk Server Web digunakan untuk menyimpan Aplikasi Laporan Terpadu Perkara Online. Aplikasi ini adalah aplikasi keperkaraan yang telah digunakan oleh Pengadilan Agama se Sumatera Utara. Untuk aplikasi SIADPTA sudah disharing ke semua computer clent. Dan server database berfungsi untuk menyimpan seluruh data yang diperlukan.


(kiri - kanan) Gbr 2 Aplikasi SIADPTA yang sudah disharing dan digunakan, Gbr 3 Putusan yang sudah diupload di direktori putusan MA, Gbr 4 Aplikasi Simpeg, Gbr 5 Aplikasi RKA-KL
Kemudian Tim Biro Hukum dan Humas memeriksa publikasi putusan. Putusan perkara dari PTA Medan ini sudah dipublikasikan, baik di website PTA Medan maupun di Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Aplikasi kepegawaian PTA Medan menggunakan aplikasi SIMPEG Online dan SIMPEG Beta. SIMPEG Online adalah aplikasi kepegawaian berbasis online, aplikasi ini telah digunakan oleh seluruh Peradilan Agama di Indonesia.
Sistem Adminsitrasi Keuangan dan Perencanaan Anggaran diantaranya adalah menggunakan aplikasi GPP, SPM, SAKPA, SAPPAW , PP39KL dan RKA-KL. Untuk sistem administrasi asset menggunakan SIMAK-BMN. (zul/ty)

Gbr 6 Foto Bersama Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI dengan Bapak KPTA Medan (3 dari kiri), Bapak Wasek PTA Medan (kiri), dan Hakim Tinggi PTA Medan (1 dan 3 dari kanan)
Ketua PA Lubuk Pakam : Pegawai Hindari Sifat Munafiq

>>>>> >>>>
>>>Ketua PA L. Pakam (tengah) sedang memberikan ceramah
Lubuk Pakam (PTA Medan.go.id)
"Setiap pegawai dituntut untuk bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh, sebagaimana isi sumpah ketika akan diangkat menjadi pegawai maupun ketika akan menduduki sesuatu jabatan. Hal itu supaya tidak digelari sebagai orang yang munafiq". Demikian sebagian isi ceramah Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Drs. H. Abdul Hamid Pulungan, SH.,MH, dalam acara pembinaan mental (bintal) yang disampaikannya pada hari Senin tanggal 5 Juli 2010 bertempat di Musholla Al Ishlah PA Lubuk Pakam.
Ketua PA L. Pakam, lebih lanjut mengungkapkan, dengan mengutip sabda Rasulullah Saw bahwa : Tanda-tanda orang itu termasuk munafiq ada tiga, yaitu : 1. Jika orang tersebut diberi amanah (kepercayaan/jabatan) berkhianat, 2. Jika berjanji diinkari, 3. Jika ia bercerita berdusta. Dengan berbekal dan berpegang ajaran Rasulullah Saw, diharapkan tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat maupun pegawai dapat dilaksanakan dengan baik dan ikhlas sehingga selain secara institusi akan memperoleh kebaikan dunia dalam melayani masyarakat, juga akan mendapatkan redho dan pahala dari Allah Swt untuk keselamatan akhirat.
>>> >>>>> >>>>
Sebagian pegawai yang sedang mengikuti ceramah>>>
Acara pembinaan mental dihadiri oleh Wakil Ketua dan Panitera/Sekretaris PA Lubuk Pakam serta seluruh hakim da pegawai PA Lubuk Pakam. Acara pembinaan mental merupakan kegiatan dua mingguan yang diadakann oleh pengurus badan takmir musholla di lingkungan Pengadilan Agama Lubuk Pakam, sebagai upaya memberikan pencerahan kepada seluruh pegawai.

Pada hari ini Rabu tanggal 30 Juni 2010 bertepatan dengan tanggal 18 Rajab 1431 H. Pengadilan Agama Binjai melaksanakan acara peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Gedung baru Pengadilan Agama Binjai.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Drs. H. Sofyan M. Saleh,SH, MH didampingi Kasubag Umum Pengadilan Tinggi Agama Medan Saudara Zulfikar Arif Purba, SH, Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat
Drs. Syaifuddin SH, MHum, Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim dan Pejabat Struktural/Fungsional, seluruh Pegawai dan Honorer Pengadilan Agama Binjai, juga dihadiri oleh Konsultan Perencana Sapto Wiyono SE, Kontraktor Pelaksana Iswar Rangkuti, dari pihak TARUKIM Propinsi Anton Nainggolan serta Pengawas Proyek tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Binjai Hj. Enita, R, SH menyampaikan, bahwa Pengadilan Agama Binjai baru sekitar 6 buan 15 hari menempati bekas Gedung Pengadilan Negeri Binjai yang berlokasi di Jalan. Sultan Hasanuddin No.24 Binjai. Sebelumnya Pengadilan Agama Binjai berkantor di Jalan Palembang No. 24 Binjai.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI No. 471/S-Kep/BUA-PL/X/2008 tanggal 29 Oktober 2008 Tanah dan Bangunan Gedung Kantor Lama Pengadilan Negeri Binjai ini dialihfungsikan menjadi Tanah dan Bangunan Kantor Pengadilan Agama Binjai. Pada hari Jum’at tanggal 21 Nopember 2008 Gedung Lama Pengadilan Negeri Binjai secara resmi diserahkan kepada Pengadilan Agama Binjai.Dan pada tanggal 15 Desember 2009 Pengadilan Agama Binjai secara resmi menempati Gedung ini. Namun gedung yang ada ruangannya sangat terbatas dan belum dapat menampung seluruh Hakim dan Pegawai serta Honorer Pengadilan Agama Binjai. Oleh karena itu, Pengadilan Agama Binjai mengusulkan ke Pengadilan Tinggi Agama dan Mahkamah Agung agar kantor Pengadilan Agama Binjai diperluas dengan membangun Gedung Baru disamping Gedung yang sudah ada karena lokasinya sangat memungkinkan. Alhamdulillah Tahun Anggaran 2010 ini usulan tersebut dikabulkan, Mahkamah Agung telah mengalokasikan dana APBN melalui DIPA Pengadilan Agama Binjai untuk membangun Gedung Baru.
Setelah melalui proses pelelangan yang cukup panjang, akhirnya Pengadilan Agama Binjai menetapkan pemenang lelang yaitu PT. PEMUDA BARU untuk melaksanakan pekerjaan tersebut dengan harga penawaran sebesar Rp. 1.627.081.000,- (satu milyar enam ratus dua puluh tujuh juta delapan puluh satu ribu rupiah) .
Gedung dibangun 2 tingkat, lantai pertama digunakan untuk ruang kerja Kepaniteraan, Kesekretariatan, Ruang Operator dan Arsip Umum lantai dua, dipergunakan untuk Ruang Ketua, Wakil, Hakim, Pansek, dan Ruan Rapat/Aula. Sedang Gedung Lama (yang dibangun zaman pra kemerdekaan merupakan cagar budaya) dipergunakan sebagai ruang sidang utama, ruang sidang I dan II ruang mediasi, perpustakaan dan arsip perkara.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan dalam sambutannya mengatakan bahwa Gedung Pengadilan Agama Binjai yang akan dibangun ini adalah untuk masyarakat karena dananya berasal dari rakyat. Dengan dibangunnya Gedung Baru ini maka diharapkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan makin optimal.
Setelah sambutan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama berkenan meletakkan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Gedung Pengadilan Agama Binjai secara resmi. Kemudian diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat serta mewakili Hakim dan Pegawai adalah saudara Zuhri SH, MH.
Acara kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Drs. H. Ahmad Musa Hasibuan MH, dengan harapan pembangunan ini berjalan aman, lancar terhindar dari berbagai macam kendala, gangguan maupun hambatan. Mari kita awasi bersama demi kebaikan bersama. Setelah acara peletakan batu pertama selesai acara dilanjutkan dengan bimbingan dan ramah tamah dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan yang baru pertama kali berkunjung ke Pengadilan Agama Binjai, acara dilaksanakan di aula/sidang Pengadilan Agama Binjai.

BIMBINGAN TEKNIS SIMAK-BMN DAN SAK PADA SELURUH SATKER KORWIL
PROPINSI SUMATERA UTARA
Medan - Rabu (23/06/10) Pukul 20.00 WIB, bertempat di Hotel Inna Dharma Deli, Kegiatan Bimbingan Teknis SIMAK-BMN dan SAK yang akan dilaksanakan dari tanggal 23-25 Juni 2010 ini dibuka oleh protokol dengan tema “ Kita Tingkatkan Akuntabilitas Laporan Keuangan Dan Laporan BMN Untuk Keluar Dari Opini Disclaimer Menuju Opini Wajar Tanpa Pengecualian Pada Seluruh Satker Korwil Propinsi Sumatera Utara”.
Acara ini di hadiri oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, Kepala Biro Perlengkapan MA RI, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi MA RI, dan Kepala Biro Keuangan MA RI dari Jakarta. Serta dari Medan adalah Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan dan Wakil Ketua Pengadilan Militer Tinggi-I Medan.
Kepala Biro Perlengkapan menyampaikan laporan tentang kegiatan bimbingan teknis SIMAK-BMN dan SAK yang diikuti 43 Satker terdiri dari 4 lingkungan peradilan seluruh Sumatera Utara. Dalam laporannya Kepala Biro Perlengkapan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan Akuntabilitas Laporan Keuangan dan BMN yang mana adanya temuan Disclaimer dari Biro Keuangan MA RI dan BPK RI atas laporan SIMAK-BMN dan SAK dari beberapa Satker Propinsi Sumatera Utara.
Sekretaris MA RI Bapak Drs.H. M. Rum Nessa, SH.MH. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih pada Biro Perlengkapan MA RI atas terlaksananya kegiatan Bimbingan Teknis SIMAK-BMN dan SAKPA, beliau menyampaikan karena adanya temuan Disclaimer berdasarkan hasil audit BPK terhadap Satker Mahkamah Agung RI, Sekretaris Mahkamah Agung RI beserta jajaran dibawahnya berharap besar kiranya tenaga operator pada tiap- tiap satker benar- benar menertibkan datanya sebelum pelaporan semester I pada tingkat eleseon I maka kegiatan ini sangat mensinerjikan peran Operator terhadap rekonsiliasi data yang benar- benar baik.