Cross Examination Pengadilan Agama Wilayah I Sumatera Utara

Kamis (10/09/2015) berlangsung acara cross examination (bedah berkas), yang diikuti oleh lima Pengadilan Agama se-Sumatera Utara yang termasuk dalam wilayah I, yaitu PA. Medan, Lubuk Pakam, PA. Stabat, PA. Binjai dan PA. Gunungsitoli.

Pengadilan Agama Binjai yang ditunjuk sebagai tuan rumah, menggandeng Pemerintah Kota (Pemko) Binjai dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Hadir dalam acara pembukaan bedah berkas tersebut, Ketua PTA. Medan, Walikota Binjai, Hakim Tinggi Pengawas Daerah dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai.

Dalam sambutannya Walikota Binjai yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemko Binjai, Dra. Hj. Mustika Hadrah, mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dari kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme dan kompetensinya sehingga dapat menghasilkan produk hukum dalam hal ini putusan yang berkualitas.

Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Drs. H. M. Thahir, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan, atas nama pimpinan menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Binjai yang telah memberikan fasilitas sehingga acara bedah berkas ini dapat terlaksana.

Diutarakan Ketua, keterlibatan Pemko Binjai dalam pelaksanaan acara ini menunjukkan terjadinya hubungan yang harmonis antara Pemko Binjai dengan lembaga peradilan dalam hal ini Pengadilan Agama Binjai, baik itu dalam hubungan formal maupun informal. “Oleh karena itu kami berharap, kerjasama yang baik ini tidak terbatas pada pemberian fasilitas pendukung seperti ini, tapi dalam rangka pemberdayaan Peradilan Agama untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya di Kota Binjai ini”, ujarnya.

Lebih lanjut Ketua mengatakan tujuan kegiatan bedah berkas ini, selain upaya meningkatkan profesionalitas hakim sebagai aparat penegak hukum dalam menjalankan kekuasaan kehakiman, juga sebagai upaya untuk mengevaluasi sejauhmana administrasi perkara maupun administrasi persidangan telah dijalankan sesuai dengan hukum acara yang berlaku di peradilan agama. Cross examination yang diikuti oleh lima Pengadilan Aagama wilayah I di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan merupakan fasilitas bagi kita untuk menggali hukum yang tumbuh dalam masyarakat dari kelima satker tersebut yang sudah barang tentu masyarakatnya memiliki kultur dan karakter yang berbeda-beda. Oleh karena itu diharapkan dengan kegiatan bedah berkas ini benar-benar dapat dimanfaatkan sebagai ajang bertukar fikiran dan sebagai tempat berkomunikasi, menukar pengalaman di tempat tugas masing-masing dan pada gilirannya akan dapat menemukan solusi hukum, tidak hanya berkutat pada hal-hal kecil atau hal-hal yang sifatnya redaksional, akan tetapi dapat menyentuh hal-hal yang mendasar seperti pentingnya menerapkan dalil-dalil syar’i dalam putusan sebagai ciri khas hukum materil yang diterapkan Pengadilan Agama.
Di akhir sambutannya Ketua mengucapkan terima kasih kepada unsur pimpinan Pengadilan Agama Binjai beserta staf dan seluruh Panitia pelaksana yang telah bekerja keras untuk susksesnya acara ini.

Pelaksanaan bedah berkas ini dibagi dalam lima sesi, dimana pada tiap-tiap sesi diberikan waktu pembahasan satu berkas yang menjadi objek eksaminasi. Berkas tersebut ditanggapi dan dibahas oleh pembahas utama dan pembahas umum masing-masing satker. Setelah dibedah/dibahas permasalahan dari berkas tersebut, pada akhir sesi ditanggapi oleh narasumber dalam hal ini Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Hakim Tinggi Pengawas Daerah Wilayah I, yaitu : H. Yazid Bustami Dalimunthe, S.H., Drs. H. Aridi, S.H., M.H., Drs. Jasiruddin, S.H., M.Si dan Drs. H. Pahlawan Harahap, S.H., M.H.

Jalannya acara bedah berkas berlangsung hangat, karena masing-masing Pengadilan Agama saling melontarkan kritik dan saran, sedangkan satker yang berkasnya dibedah mempertahankan argumentasi.

 

Mengatasi keadaan tersebut, narasumber memberikan pandangan dan pendapatnya, sehingga permalahan-permasalahan tersebut dapat diberikan solusinya.
Di akhir acara, Ketua memberikan piagam penghargaan kepada seluruh peserta bedah berkas, yang secara simbolis diterima oleh lima orang peserta yang mengikuti acara bedah berkas tersebut. (Nas)

Hakim Tinggi PTA Medan Syukuran Haji

Tahun 2015 ini seorang Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan an. ; M. Ridwan Siregar, S.H.,beserta isteri, berangkat menunaikan ibadah haji. Rencana keberangkatan ke tanah suci mekkah tersebut melalui embarkasi Banda Aceh yang insya Allah akan bertolak ketanah suci pada tanggal 9 September 2015. Sebagai Duyyufurrahman, Pak Ridwan dan isteri akan berangkat ke Banda Aceh pada hari Minggu tanggal 6 September 2015. Namun sebelum beliau berangkat ke tanah suci mekkah, dalam rangka mensyukuri nikmat Allah atas kesempatan menjalankan ibadah haji Pak Ridwan didampingi isteri Dewi Ana Hasibuan menggelar acara syukuran.
Syukuran tersebut diadakan di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Selasa, tanggal 1 September 2015, mulai pukul 12.00 wib sampai selesai. Sehari sebelumnya juga ditempat yang sama diadakan syukuran Hakim Tinggi PTA Medan yang mutasi.

Acara syukuran ini dipandu oleh Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., sebagai pembawa acara dengan susunan acara pembukaan, sambutan sohibul hajat dan sambutan mewakili keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Pak Ridwan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Medan dan memohon doa agar dapat menjalankan prosesi ibadah haji dengan sempurna, sehat dan lancar dan terlebih menjadi haji yang mabrur. Diakhir kata, beliau memohon kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan agar dapat memberikan sambutan dalam acara syukuran ini.

 

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Drs. H. Moh. Thahir. S.H., M.H., dalam sambutannya menyatakan, tidak semua orang dipanggil oleh Allah dalam menunaikan ibadah haji. Hanya orang orang terpilih yang dipanggil oleh Allah. Ada yang mampu dari segi kesehatan dan kemampuan materi namun tidak berangkat. Ada juga yang menyisihkan Rp. 10.000,- perhari dari penghasilan Rp. 30.000,- perhari selama 15 tahun dan atas izin Allah berangkat. Tapi ada juga yang gajinya Rp. 30. juta lebih perbulan namun tidak berangkat haji.

Dalam sambutan tersebut Beliau juga atas nama pribadi maupun pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Medan dan keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Medan mendoakan semoga Pak Ridwan beserta isteri dapat menjalankan ibadah haji dengan sempurna, sehat dan selamat serta menjadi haji yang mabrur. Terakhir beliau juga menitip pesan, agar ditanah suci mekkah tersebut, Pak Ridwan mendoakan agar Pengadilan Tinggi Agama segera pindah ke lokasi yang lebih strategis, refresintatif dan nyaman untuk bekerja.

Setelah sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, acara syukuran ditutup dengan makan bersama. Selamat jalan Pak Ridwan besera isteri, semoga sehat dan selamat dan menjadi haji yang mabrur. Amin.

Serahkan SK Mutasi Hakim, Ketua PTA Medan Beri Pengarahan

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Drs. H. Moh. Thahir, S.H., M.H., pada Jum’at (28/08/2015) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Ketua Mahkamah Agung RI tentang Mutasi dan Promosi Hakim wilayah PTA Medan. Penyerahan SK berlangsung di ruang rapat Pengadilan Tinggi Agama Medan, yang dihadiri oleh Wakil Ketua PTA Medan, Dr. Hj. Djazimah Muqoddas, S.H., M.Hum, Hakim Tinggi PTA Medan, Drs. H. Busra, S.H., M.H. dan Drs. H. Syamsuddin Harahap, S.H., beberapa orang Ketua PA. se-Sumatera Utara, dan seluruh Hakim PA. se-Sumatera Utara yang terdaftar dalam SK mutasi. Sebelum penyerahan SK, Ketua memberikan pengarahan terkait penerbitan SK tersebut.

Mengawali arahannya, Ketua mengatakan bahwa Pengadilan Tinggi Agama Medan telah menerima SK mutasi sebanyak 24 (dua puluh empat) orang hakim, “dan tembusan SK Mutasi sebanyak 20 (dua puluh) orang yang hari ini akan diserahkan kepada saudara masing-masing, ujarnya.

Menurut Ketua, untuk penerbitan SK mutasi dan promosi, data yang diambil berasal dari database Simpeg/Simkep yang ada. Apabila terdapat ketidakakuratan data hakim, agar segera melapor kepada Subdit Data dan Evaluasi Badilag, melalui Simpeg online, dengan alamat : http://simpeg.badilag.net/simkep.

Ditegaskan Ketua PTA Medan, untuk kelancaran pelaksanaan tugas, bagi hakim yang mutasi dan atau promosi, harus segera melaksanakan tugas di tempat atau jabatan yang baru selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah menerima SK mutasi dan atau promosi terhitung hari ini (Jum’at, 28/08/2015.red).
Lebih lanjut menurut Ketua, bagi pimpinan yang telah dilantik di tempat tugas yang baru, tidak berwenang lagi memimpin dan menandatangani surat-surat dinas di tempat yang lama, kecuali menyelesaikan administrasi dan minutasi berkas perkara. “Kewenangan dan tugas pimpinan otomatis beralih kepada Wakil Ketua, begitu juga halnya bagi hakim (Ketua atau Anggota Majelis) yang akan mutasi, wajib terlebih dahulu mempertanggungjawabkan tugasnya kepada Ketua”, tukasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua juga mengemukakan bahwa PTA Medan akan melakukan audit terhadap Ketua-ketua PA yang mutasi, yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 – 15 September 2015 mendatang dalam rangka penyusunan memori serah terima jabatan, begitu juga dengan kegiatan bedah berkas yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 – 16 September mendatang, Ketua berharap hakim-hakim yang terlibat dalam kegiatan tersebut dapat hadir.

Selanjutnya Ketua menekankan kepada seluruh hakim yang mendapat SK mutasi, agar melaksanakan tugas dengan sepenuh hati dan bertanggung jawab, karena ini demi sebuah kemajuan. “Harus disadari, bahwa mutasi sering menimbulkan pergolakan batin, bahkan kadang bisa membuat seorang hakim menangis. Menangislah, tapi cukup setengah jam saja, setelah itu laksanakan tugas, demi sebuah kemajuan”, ujar Ketua mengutip kata-kata Bapak H. Andi Syamsu Alam (mantan Tuada Uldilag).

Mengakhiri sambutannya Ketua berpesan “sebagai alumni Peradilan Agama Sumatera Utara, jaga nama baik, ceritakan dan contoh yang baik, tinggalkan yang kurang baik”, pungkasnya.

Prosesi penyerahan SK mutasi, dilakukan secara simbolis dari Ketua PTA Medan kepada Drs. H. Busra, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PTA Medan yang mutasi mejadi Hakim Tinggi PTA. DKI Jakarta), Drs. H. Mahruddin Andry, M.H. (Ketua Pengadilan Agama Binjai Kelas II yang mutasi menjadi Hakim PA. Medan Kelas I A), Drs. Muhammad Kasim, M.H. (Hakim PA. Stabat yang promosi menjadi Wakil Ketua PA. Binjai) dan Dra. Misnah, S.H., (Hakim PA. Stabat Kelas I B, yang mutasi menjadi Hakim Msy. Banda Aceh Kelas I A).

Usai penyerahan SK mutasi dan promosi hakim, tampak senyum sumringah dari sebagian hakim yang mutasi, manakala dibagikan dana sosial hakim yang secara langsung diserahkan oleh Ketua Badan Pengelola Dana Sosial Hakim PTA Medan, Drs. H. Syamsuddin Harahap, S.H. (Nas)

Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan Laksanakan Syukuran

Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1417/DJA/HM.00/8/2015, tanggal 12 Agustus 2015 tentang Hasil Rapat TPM Mahkamah Agung Republik Indonesia. Promosi Mutasi Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama/Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah tahun 2015 tanggal 12 Agustus 2015, untuk wilayah Sumatera Utara yang masuk TPM ada sebanyak 25 orang. Dua diantaranya adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan yaitu ; Drs. H. Armia Jalil, S.H., M.H., NIP. 19500101.197803.1.006, mutasi menjadi Hakim Tinggi Mahkamah Syariah Aceh dan Drs. H. Busra, S.H., M.H., NIP. 19560624.198003.1.006. mutasi menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.

Dalam rangka mensyukuri nikmat Allah atas anugerah mutasi tersebut, kedua hakim tinggi PTA Medan menggelar syukuran. Syukuran diadakan di aula lantai bawah Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Senin, tanggal 31 Agustus 2015, mulai pukul 12.00 wib sampai selesai.

“Acara ini diadakan dalam rangka mensyukuri nikmat Allah”, ujar Bapak Armia Jalil, memulai sambutannya sebagai sohibul hajat. Lalu beliau mengutif ayat 7 surah Ibrahim, Wa iz ta’azzana rabbukum lain syakartum la’aziidannakum wala’in kafartum inna “azhaabii lasyadiid” artinya; Dan (ingatlah juga) tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”.

Beliau mengajak untuk senantiasa bersyukur terhadap anugerah dan nikmat yang diberikan Allah, termasuk bersyukur karena masuk TPM kali ini namun bagi yang belum masuk TPM agar bersabar dan menunggu giliran, ujar Pak Armia. Bagi Pak Armia mutasi ini sangat menggembirakan karena sesuai dengan harapan yaitu kembali ke kampung halaman, menjelang masa pensiun kurang lebih dua tahun lagi.

Sedangkan Drs. H. Busra, S.H., M.H yang mutasi ke PTA Jakarta juga bersyukur, karena Jakarta bukanlah tempat yang baru bagi beliau karena sebelumnya beliau adalah Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, mutasi promosi menjadi Hakim Tinggi Pangadilan Tinggi Agama Medan dan tidak lama lagi akan kembali ke Jakarta menjadi Hakim Tinggi PTA Jakarta.

Selamat dan sukses demikian ucapan dari rekan-rekan Hakim Tinggi dan Pegawai PTA Medan sambil bersalaman dengan kedua Hakim Tinggi yang mutasi tersebut yang disambut senyum bahagia dan ucapan terima kasih. Acara ditutup dengan makan siang bersama.

Empat Lingkungan Peradilan Provinsi Sumut Laksanakan Upacara Bendera Peringati HUT MA RI ke 70



PTA Medan, Agustus 2015
Peradilan se Sumut menggelar Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung R.I ke 70 yang diikuti empat lingkungan Peradilan Provinsi Sumatera Utara berlangsung hari Rabu 19 Agustus 2015 di Lapangan Benteng Medan. Acara dihadiri oleh 4 lingkungan peradilan se Sumatera Utara, Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Militer.

Untuk lingkungan Peradilan Agama dihadiri Ketua PTA Medan Drs. H. M. Thahir, SH. MH, Wakil Ketua PTA Medan Dr. Hj. Djazimah Muqoddas,SH.,M.Hum, Para Hakim Tinggi, Pejabat Struktural & Fungsional, seluruh Pegawai PTA Medan, serta Ketua, Wakil Ketua, Pansek dan Hakim PA Medan, PA Lubuk Pakam, PA Binjai dan PA Stabat.

 

foto dokumentasi : pt-medan.go.id


Bertindak selaku Inspektur Upacara pada acara tersebut Ketua PT Medan, Dr. A. TH. Pudjiwahono, SH., M.Hum yang menyampaikan amanat tertulis Ketua Mahkamah Agung RI. Prof. Dr. HM. Hatta Ali, SH., MH. dengan tema “Meningkatkan Kepercayaan Publik Melalui Independensi Lembaga Peradilan”.
Peringatan berlangsung dengan upacara bendera petugas pengibar bendera merah putih dari peradilan meliter dan pembacaan Teks Pancasila oleh Inspektur Upacara yang diikuti oleh seluruh peserta upacara.

Kegiatan HUT Mahkamah Agung yang ke 70 tersebut selain upacara bendera, sebelumnya juga dilakukan kegiatan olah raga Tenis Meja di Pengadilan Tinggi Jalan Pengadilan Medan, Catur di PTA jalan Kapten Somarsono Medan dan Domino di PT.TUN Jalan Pancing Medan, dan pada puncak acara dilapangan benteng tersebut diberikan hadiah kepada para pemenang. (hba).

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg