Medan, 21 November 2025 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan melaksanakan kegiatan Coffee Morning (Diskusi Hukum) dengan tema “Joint Custody Terhadap Anak Pasca Perceraian”. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 2 PTA Medan dan dihadiri oleh Pimpinan PTA Medan serta Tenaga Teknis PTA Medan.
Coffee Morning ini menjadi salah satu agenda rutin PTA Medan untuk meningkatkan kompetensi aparatur teknis dan memperkuat pemahaman terhadap isu-isu aktual dalam praktik peradilan agama, khususnya terkait penyelesaian perkara hadhanah dan implikasi hukum joint custody.

Dalam diskusi ini, peserta membahas beberapa putusan perkara dari pengadilan agama tingkat pertama dan tingkat banding yang menjadi contoh penting penerapan joint custody pasca perceraian. Materi diskusi merujuk pada dokumen presentasi yang disampaikan dalam kegiatan ini
Beberapa poin pokok yang dibahas antara lain:
1. Putusan 3477/Pdt.G/2024/PA.Js
- Dua anak berusia 4 dan 3 tahun ditetapkan diasuh bersama (joint custody).
- Pola pengasuhan: 2 pekan bersama ayah, 2 pekan bersama ibu.
- Namun, pada tingkat banding (85/Pdt.G/2025/PTA.JK), hak pemeliharaan dialihkan kepada ayah karena anak terbukti lebih nyaman bersama ayah dan menolak mengikuti ibu.
2. Putusan 215/Pdt.G/2025/PA.Psp
- Anak usia 15 tahun ditetapkan joint custody.
- Anak usia 4 tahun berada pada pemeliharaan ibu.
- Pertimbangan: anak tidak dapat dihadirkan di persidangan, namun faktanya anak hidup baik di bawah pengawasan kedua orang tua dan sering dikunjungi keduanya.
Pada tingkat banding (106/Pdt.G/2025/PTA.Mdn), putusan dikuatkan, termasuk adanya kesepakatan mediasi untuk mengasuh tiga anak (usia 10, 15, dan 19 tahun) secara bersama.
3. Putusan 1493/Pdt.G/2025/PA.Stb
- Joint custody disepakati dalam mediasi dan dituangkan dalam amar putusan.
- Pada banding (115/Pdt.G/2025/PTA.Mdn), putusan dikuatkan dengan merujuk Pasal 1320 dan 1338 KUHPerdata terkait kesepakatan yang sah dan mengikat.
Melalui diskusi kasus-kasus tersebut, para peserta menelaah bahwa joint custody dapat menjadi solusi dalam perkara hadhanah apabila:
- terdapat kedekatan emosional anak dengan kedua orang tua,
- kedua pihak cakap mengasuh dan memenuhi kebutuhan anak,
- terdapat kesepakatan mediasi yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,
- keadaan anak tetap terjamin lahir dan batin.

Diskusi juga menegaskan pentingnya prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child) sebagai pertimbangan utama majelis hakim dalam setiap putusan hadhanah.
Kegiatan Coffee Morning berjalan lancar, interaktif, dan memberikan pemahaman mendalam bagi tenaga teknis PTA Medan dalam menghadapi dinamika putusan hadhanah, khususnya penerapan joint custody yang semakin sering muncul dalam praktik peradilan agama.
Dengan kegiatan ini, PTA Medan terus memperkuat kualitas SDM teknis untuk mewujudkan putusan yang adil, arif, dan sesuai dengan perkembangan hukum keluarga Islam di Indonesia.
Medan, 19 November 2025 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Pengganti yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung PTA Medan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PTA Medan, Dr. Insyafli, M.H.I., serta dihadiri oleh unsur pimpinan, Hakim Tinggi, pejabat struktural, dan seluruh ASN PTA Medan.
Pada kesempatan ini, Armen, S.H., resmi dilantik sebagai Panitera Pengganti PTA Medan yang didetasering ke Pengadilan Agama Medan, setelah sebelumnya menjabat sebagai Panitera pada Pengadilan Agama Stabat.

Setelah prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan dan arahan oleh Ketua PTA Medan yang menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta kesiapan menjalankan tugas teknis kepaniteraan secara optimal. Pembinaan ini sekaligus menjadi penegasan komitmen lembaga dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan dan memastikan pelaksanaan detasering berjalan efektif.
Pelantikan ini merupakan bagian dari strategi penataan sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama, khususnya dalam rangka mendukung kelancaran penanganan perkara dan memperkuat koordinasi antara PTA Medan dan PA Medan. Diharapkan, dengan jabatan barunya, Armen, S.H. dapat memberikan kontribusi signifikan dalam percepatan layanan kepaniteraan serta peningkatan kualitas putusan di tingkat pertama.

Acara pelantikan dan pembinaan berlangsung dengan tertib, hangat, dan penuh kekhidmatan. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama, sebagai simbol kebersamaan dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan agama di wilayah Sumatera Utara.

Medan, 17 November 2025 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan melaksanakan tiga agenda penting yang dilangsungkan secara berurutan di Ruang Rapat Pimpinan PTA Medan, yaitu:
- Rapat Monitoring Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2025,
- Rapat Sosialisasi Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tingkat Banding, dan
- Rapat Pembahasan Baseline Tahun Anggaran 2027 (DIPA 04).
Ketiga rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua PTA Medan, Dr. Insyafli, M.H.I., dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua Dr. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H., Panitera Heri Eka Siswanta, S.H., M.H., serta Sekretaris PTA Medan Hilman Lubis, S.H., M.H.
Selain unsur pimpinan, rapat juga dihadiri oleh:
- Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Medan,
- Kepala Bagian Umum dan Keuangan,
- Kepala Subbagian di lingkungan PTA Medan,
- Panitera Muda PTA Medan, serta
- Fungsional dan Pelaksana pada Subbagian Rencana Program dan Anggaran PTA Medan.
Kehadiran seluruh unsur ini menunjukkan sinergi lintas bagian dalam upaya memperkuat pelaksanaan perencanaan, penganggaran, serta pengawasan kinerja di lingkungan PTA Medan.

Pada Rapat Monitoring Capaian Kinerja Triwulan III, dibahas evaluasi atas capaian target yang telah ditetapkan sebelumnya, termasuk identifikasi hambatan dan strategi percepatan agar pelaksanaan program kerja berjalan optimal hingga akhir tahun.
Kemudian, Rapat Sosialisasi Penetapan IKU Tingkat Banding membahas arah kebijakan baru terkait indikator kinerja utama yang menjadi tolok ukur efektivitas lembaga peradilan tingkat banding di bawah Mahkamah Agung RI.
Sementara itu, dalam Rapat Baseline Tahun Anggaran 2027 (DIPA 04), dilakukan pembahasan awal mengenai perencanaan kebutuhan anggaran strategis untuk mendukung kinerja lembaga di masa mendatang, selaras dengan visi peradilan modern berbasis teknologi informasi.

Rangkaian tiga rapat tersebut berjalan dengan lancar dan penuh semangat partisipatif. Melalui kegiatan ini, PTA Medan menunjukkan komitmen kuat untuk terus meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan kinerja dan keuangan di lingkungan peradilan agama wilayah Sumatera Utara.
Dengan koordinasi yang solid di setiap tingkat, diharapkan hasil dari rapat ini dapat menjadi fondasi kuat dalam perencanaan strategis dan penguatan tata kelola kinerja lembaga di tahun-tahun mendatang.

Lubuk Pakam, 13 November 2025 – Pengadilan Tinggi Agama Medan melaksanakan Diskusi Hukum dengan Tema “ STRATEGI MENGATASI HAMBATAN EKSEKUSI UNTUK MEMPERCEPAT PENYELESAIAN PERKARA, acara diskusi hukum ini dilaksanakan pada Hari Kamis, tanggal 13 November 2025, mulai Pukul 09.00 WIB sd. 12.00 WIB, bertempat di ruang aula Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan. Peserta diskusi hukum diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua dan Panitera serta Hakim dari 6 Pengadilan Agama yaitu (Pengadilan Agama Medan, Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Pengadilan Agama Binjai, Pengadilan Agama Stabat, Pengadilan Agama Sei Rampah, dan Pengadilan Agama Tebing Tinggi).
Kegiatan ini dilaksanakan di Pengadilan Agama Lubuk Pakam dan dihadiri oleh pimpinan PTA Medan, yakni Ketua Dr. Insyafli, M.H.I. , Wakil Ketua Dr. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H., Panitera Heri Eka Siswanta, S.H., M.H. dan Sekretaris Hilman Lubis, S.H., M.H. PTA Medan, serta diikuti oleh pimpinan dan tenaga teknis ASN dari pengadilan agama se-wilayah Sumatera Utara.
Acara diskusi hukum dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Dr. Insyafli, S.H., M.H.I. Dalam Sambutannya Ketua PTA Medan menyampaikan banyak permasalahan yang muncul dalam pra eksekusi, yaitu penaksiran biaya eksekusi hanya sampai aanmaning, dalam pelaksanaan eksekusi, antara lain, amar putusan yang tidak jelas, atau amar yang salah sehingga putusan tidak dapat dieksekusi (non eksekutabel), oleh karenanya hakim harus jelas membuat putusan, jangan sampai putusan menjadi sumber masalah, karena putusan hakim dipertanggungjawabkan dunia akhirat. Oleh karenanya perlu dibentuk tim telaah di masing-masing PA agar problematika pelaksanaan eksekusi bisa menjadi berkurang. Harapan Ketua, setelah diskusi ini para peserta dapat lebih memahami, mendalami dan melaksanakan eksekusi dengan benar.
Sebagai narasumber acara diskusi tersebut adalah Dr. H. Insyafli, S.H.,M.H.I (Ketua PTA Medan), dan Dr. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. (Wakil Ketua PTA Medan). Sebagai Moderator adalah H. Hadi Eka Siswanta, S.H., M.H. Dalam Diskusi tersebut, Ketua Pengadilan Agama Medan menyampaikan paparan sekitar permasalahan eksekusi dan penyelesaiannya, mulai dari pra eksekusi, pelaksanaan eksekusi dan setelah eksekusi.
Wakil Ketua menyampaikan tentang pembinaan dan pengawasan serta pengaduan yang ada di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan, oleh karenanya para hakim dan Panitera harus berhati-hati dalam menerima, memeriksa, mengadili dan memutus serta menyelesaikan perkara sehingga menjamin kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Setelah pemaparan materi acara dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab. Dalam diskusi yang berlangsung hangat, bersahabat dan akrab tersebut banyak pertanyaan yang disampaikan oleh para peserta dan semua sudah dijawab dan diberikan solusi oleh nara sumber. Acara diskusi ditutup pukul 12.00 WIB.

Diskusi ini menjadi wadah penting untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan eksekusi perkara serta mencari solusi strategis guna mempercepat proses penyelesaian. Melalui forum ini, diharapkan muncul pemahaman bersama mengenai langkah-langkah praktis yang dapat diterapkan dalam mendukung kinerja peradilan agama yang efektif, efisien, dan berkeadilan.
Selain membahas aspek teknis eksekusi, kegiatan ini juga menekankan pentingnya sinergi antara jajaran teknis dan administratif dalam memperkuat koordinasi penyelesaian perkara di tingkat pertama dan banding.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, PTA Medan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan profesionalitas aparatur peradilan agama, khususnya dalam hal manajemen perkara dan penegakan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan berjalan lancar dan penuh semangat kolaboratif, mencerminkan keseriusan seluruh peserta dalam memperkuat implementasi strategi percepatan penyelesaian perkara di wilayah hukum PTA Medan.
Medan, 10 November 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan yang berlangsung dengan khidmat di lobi kantor PTA Medan. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan PTA Medan, para Hakim Tinggi, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK di lingkungan PTA Medan.
Upacara dipimpin langsung oleh Ketua PTA Medan, Dr. Insyafli, M.H.I., yang bertindak sebagai pembina upacara. Seluruh peserta mengikuti jalannya upacara dengan penuh khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan bangsa.

Upacara berlangsung tertib dan lancar dengan susunan petugas sebagai berikut:
- Pemimpin Upacara: Martin Angga Hardiyanto, S.Kom.
- Pembaca Naskah Pembukaan UUD 1945: Van Stevid Situmorang, S.E., M.M
- Pembaca Pesan-Pesan Pahlawan: Ahmad Wahyudi Nasution, S.Th.I., S.H., M.M.
- Pembaca Doa: Muhammad Syahrur Ramadhan, S.H., M.H.
- Master of Ceremony (MC): Sri Fitriati, M.Kom.
Dalam pembacaan pesan-pesan pahlawan, disampaikan kutipan inspiratif dari para tokoh nasional yang menekankan pentingnya semangat perjuangan, kesatuan, serta pengabdian tulus demi kemajuan bangsa Indonesia.
Dalam upacara tersebut juga dibacakan Amanat Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, yang menekankan tiga keteladanan utama dari para pahlawan bangsa: kesabaran dalam berjuang, pengabdian tanpa pamrih demi kepentingan bangsa, dan pandangan jauh ke depan untuk generasi penerus.

Amanat tersebut juga mengingatkan bahwa perjuangan di masa kini bukan lagi dengan senjata, melainkan melalui ilmu, empati, dan pengabdian. Menteri Sosial mengajak seluruh elemen bangsa untuk melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan bekerja keras, berpikir jernih, serta melayani masyarakat dengan tulus sebagai wujud nyata dari semangat “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan.”
Upacara peringatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh aparatur PTA Medan untuk meneladani nilai-nilai perjuangan dan pengorbanan para pahlawan. Melalui semangat kepahlawanan, diharapkan seluruh ASN terus menumbuhkan dedikasi, integritas, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
Dengan semangat Hari Pahlawan, PTA Medan berkomitmen untuk terus bekerja dengan penuh keikhlasan dan semangat pengabdian demi terwujudnya peradilan agama yang bersih, profesional, dan berintegritas.