Pelantikan Panitera Pengganti PTA Medan

Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan Lantai 3, hari Selasa (03/05/16) telah dilaksanakan pelantikan Panitera Pengganti PTA Medan. Acara yang dimulai tepat pukul 11.00 WIB dihadiri oleh Ketua PTA Medan, Wakil Ketua PTA Medan, para Hakim Tinggi PTA Medan, pejabat struktural dan fungsional PTA Medan, para pegawai PTA Medan serta pengantar dari PA Binjai yaitu Ketua PA Binjai dan rombongan berlangsung dengan khidmat. 
Pelaksanaan Pelantikan ini berdasarkan SK Dirjen Badilag Nomor 1221/DJA/KP.04.6/SK/IX/2016, tanggal 18 Maret 2016 mengangkat Pegawai Negeri Sipil Dra. Rahdima NIP. 19670819.199403.2.002, Penata Tk. I (III/d) dari jabatan Wakil Panitera pada PA Binjai menjadi Panitera Pengganti pada PTA Medan.

 


Dalam bimbingan dan arahannya, Ketua PTA Medan, Drs. H. Armia Ibrahim, S.H., M.H. mengucapkan selamat kepada Dra. Rahdima karena dari jabatan Wakil Panitera PA Binjai Kelas II menjadi Panitera Pengganti PTA Medan berarti hal ini adalah promosi. Secara keseluruhan jumlah pegawai dari PTA Medan bertambah dari 53 orang menjadi 54 orang dan PA Binjai mengalami pengurangan yaitu dari 21 orang menjadi 20 orang. Secara khusus jumlah Panitera Pengganti PTA Medan bertambah menjadi 15 orang termasuk 2 orang Panmud. Dengan jumlah perkara di PTA Medan hampir 150 perkara dalam satu tahun dan jumlah Panitera Pengganti 15 orang berarti satu orang Panitera Pengganti memegang perkara kira-kira 1 perkara per bulan sehingga beban pekerjaan tidak terlalu besar, Ketua PTA Medan mengharapkan agar para Panitera Pengganti ikut membantu pekerjaan di luar sidang seperti register perkara dan membuat laporan karena sudah mendapatkan tunjangan kinerja yang cukup besar.
Acara dilanjutkan dengan do’a yang dipimpin oleh Rohaniawan dari Kemenag Provsu dan diakhiri dengan ucapan selamat dari seluruh hadirin dan foto bersama.(um)

Rakor Perdana PTA Medan

Pengadilan Tinggi Agama Medan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Rabu [30/03/2016] di ruang rapat lantai II. Rapat koordinasi ini merupakan rapat perdana pimpinan baru, yaitu Ketua dan Wakil Ketua PTA. Medan, yang diikuti oleh Hakim, pejabat struktural dan fungsional serta seluruh karyawan PTA. Medan.

 

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (Dr. H. Muhammad Saleh, S.H., M.Hum). Sebelum rakor dimulai, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (Drs. H. Armia Ibrahim, S.H., M.H.) terlebih dahulu mempersilahkan masing-masing hakim, pejabat struktural/fungsional dan seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Agama Medan untuk memperkenalkan diri sehubungan Ketua dan Wakil Ketua masih baru bertugas di Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Selanjutnya pengarahan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan tentang agenda dan permasalahan penting yang berkaitan tupoksi di Pengadilan Tinggi Agama Medan. Ada beberapa hal yang dibahas dalam rakor kali ini, yaitu terkait pelaksanaan tugas di bidang :
- Perkara
- Sumber daya manusia
- Pengelolaan Anggaran
- Pengaduan
- Penerapan SIPP
dan permasalahan-permasalahan umum seperti penegakan disiplin, IKAHI, UPZ, Koperasi, PTWP, serta hal-hal lain yang berkembang dalam rakor.
Setelah Ketua mendengar laporan dari masing-masing sub bagian berikut dengan permasalahan terkait bidang tugas, Ketua memberikan pandangan sekaligus mempersilahkan kepada peserta rakor untuk memberikan tanggapan dan saran pemecahan masalah.

 

Sebagai penutup, Ketua PTA Medan menyimpulkan bahwa Pelaksanaan tugas di PTA Medan terbagi kepada dua bagian, yaitu tugas pokok dan tugas penunjang. Tugas Pokok adalah penyelesaian perkara, sedangkan tugas penunjang adalah sekretariat (supporting unit), Ketua PTA. Medan mengharapkan masing-masing sub bagian tidak memiliki ego sektoral, saling mendukung, kerja sama dengan semangat jiwa korsa (esprit de corps) karena semua lini adalah penting, dan harus ada peningkatan ilmu dan keterampilan (skill), menghidupka DDTK, penguasaan teknologi informasi, website, juga pengkaderan internal, termasuk penguasaan peraturan-peraturan seperti SEMA, PERMA dan lain sebagainya
Sementara itu Wakil Ketua PTA Medan menyampaikan sebagai penutup sebagai kata kunci berusaha semaksimal mungkin meningkatkan profesionalitas dan skill pada tupoksi masing-masing, dibarengi dengan moralitas. Moralitas sangat penting, karena tanpa moralitas sikap profesional dan skill tidak akan berarti, dan diharapkan pengkaderan pelaksanaan tugas terus berjalan.
Terlihat ruang rapat penuh karena rakor diikuti dengan antusiasme para pegawai PTA Medan. (Nas)

PENGANTAR TUGAS WAKIL KETUA PTA MEDAN SERTA PERKENALAN KPTA DAN WKPTA MEDAN YANG BARU


Dr. Hj. Djazimah Muqoddas, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan mendapat promosi menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan telah diambil sumpah dan dilantik oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H.M. Hatta Ali, S.H., M.H., pada hari Kamis, tanggal 24 Maret 2016, bertempat di ruang Prof. Dr. M. Kusumah Atmaja, lantai 14 Gedung Mahkamah Agung RI Jakarta, bersamaan dengan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 32 Ketua Pengadilan Tingkat Banding, 22 dari Pengadilan Tinggi, 8 dari Pengadilan Tinggi Agama dan 2 dari Pengadilan Militer Tinggi.
Pengadilan Tinggi Agama Medan melaksanakan acara pengantar tugas sekaligus melepas Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan untuk memulai tugasnya di PTA Bengkulu. Acara pengantar tugas dan perpisahan digelar pada hari Selasa tanggal 29 Maret 2016 bertempat di gedung PTA Medan. Hadir dalam acara tersebut adalah Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan, Pegawai dan Honorer PTA Medan serta undangan Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama sewilayah Sumatera Utara.
Dr. Hj. Djazimah Muqoddas, S.H., M.Hum., menyampaikan kesan dan pesan bahwa awalnya mendengar mutasi ke PTA Medan merasa sedih karena bertambah jauh, dan terbayang bahwa Medan adalah negeri batak, orangnya kasar, suaranya keras, tapi ternyata setelah bekerja di Medan bayangan orang medan kasar dan keras menjadi sirna. Orang Medan baik-baik semua, meski suara keras tapi berhati lembut, sehingga selama 1 tahun 2 bulan mengabdi di PTA Medan menjadi tidak terasa.
Bu Djazimah juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama, dukungan dan bantuan para hakim tinggi, pejabat kepaniteraan/kesekretariatan dan seluruh pegawai serta honorer dalam melaksanakan tugas sebagai pimpinan PTA Medan. Tidak lupa bu Djazimah mohon maaf atas segala kesalahan dan kesilapan dalam bergaul selama bertugas di PTA Medan.


Dalam acara yang sama, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan yang baru dilantik Dr. H. Muhammad Shaleh, S.H., M.Hum, memperkenalkan diri, beliau asli dari Madura (Sumenep), mulai PNS tahun 1981, tahun 1993 menjadi Wakil Ketua PA, 1996 menjadi Ketua PA, 2006 diangkat menjadi Hakim Tinggi, dan sebelum di PTA Medan, beliau adalah Wakil Ketua PTA Bengkulu. Sebagai pendatang baru, beliau mohon untuk saling mengingatkan jika dalam kepemimpinan Wakil Ketua ada yang tidak berkenan. “Saya bukan yang terbaik tetapi yang jelas saya orang baik-baik,” ujar beliau menegaskan, “namun saya bukanlah malaikat, oleh karenya kalau salah tolong diingatkan”.

Drs. H. Maraenda Harahap, S.H., M.H., mewakili keluarga besar PTA Medan menyampaikan sambutan, pertama mengucapkan selamat dan menyambut gembira kedatangan pimpinan PTA Medan dan seluruh keluarga besar PTA Medan siap mendukung dan mensukseskan program PTA Medan yang dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua PTA Medan.
Kepada Wakil Ketua PTA yang lama, Dr. Hj. Djazimah Muqoddas, S.H., M.Hum, kami mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan selama bertugas di Medan, dan tidak lupa kami mohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan baik dalam dinas maupun pergaulan. Dan kami ucapkan selamat atas promosi menjadi Ketua PTA Bengkulu dan kami doakan semoga ibu sukses dan sehat selalu. Beliau menyampaikan kata-kata nasehat; Kalau tidak bisa memberi pertolongon, jangan beri kesusahan. Kalau tidak bisa memberi kegembiraan jangan beri kesedihan dan kalau tidak bisa memuji jangan mencela atau mencaci.


Drs. H. Armia Ibrahim, S.H., M.H., sebagai pimpinan PTA yang baru sebelum menyampaikan sambutan, terlebih dahulu memperkenalkan diri kepada keluarga besar PTA Medan. Beliau mengucapkan selamat kepada Wakil Ketua PTA yang baru dilantik, dan ucapan selamat kepada Wakil PTA yang lama mendapat promosi sebagai Ketua PTA Bengkulu. Dengan terisinya jabatan pimpinan di PTA Medan, maka struktur organisasi PTA Medan menjadi lengkap. Beliau menyampaikan Ketua dan Wakil adalah unsur pimpinan. Keduanya harus sejalan, serasi dan seimbang. Wakil bukanlah ban serap, yang kalau bocor atau rusak baru diganti. Ibarat mobil, kedua ban baik ban depan maupun belakang sama-sama berputar berjalan seiring – sejakan, menjalankan kenderaan mencapai tujuan.
Beliau juga menyampaikan kebijakan pimpinan. Kebijakan pimpinan adalah kebijakan yang sudah ada, yang diatur oleh Perma, Sema dan aturan lain yang sudah jelas, kita tinggal menjalankan kebijakan tersebut. Kalau ada hal yang belum diatur maka diperlukan kebijakan pimpinan yang dijalankan atas kesepakatan bersama, meskipun tidak bulat. Kebijakan pimpinan ini harus dijalankan dan diamankan. Kepada Bu Djazimah, tidak lupa beliau mengucapkan terima kasih atas usaha dan dedikasi bu Djazimah dalam memperjuangkan kepentingan institusi/lembaga PTA Medan. Atas nama pimpinan mohon maaf atas segala kesilapan dan kesalahan. Adapun tali kasih atau cenderamata yang diberi itu sebagai pengingat untuk dikenang, jangan dinilai dari harganya, tapi nilailah dari ketulusan hati sebagai penali kasih.
Acara ditutup dengan doa dan pemberian ucapan selamat. (amr)

PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN WAKIL KETUA PTA MEDAN


Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 35/KMA/SK/III/2016 tanggal 7 Maret 2016 tentang Promosi dan Mutasi Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Drs. H. Armia Ibrahim, S.H., M.H., mengambil sumpah dan melantik Dr. H. Muhammad Shaleh, S.H., M.Hum, pangkat Pembina Utama, Golongan/Ruang (IV/e) menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan.


Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 29 Maret 2016 pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Gedung Pengadilan Tinggi Agama Medan. Hadir dalam acara tersebut Ketua PTA Bengkulu, Hakim Tinggi PTA Medan, Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se Sumatera Utara, tamu dan undangan dari PTA Bengkulu serta sesepuh Pengadilan Agama Drs. H. Matardi, E, S.H.(mantan Ketua PTA Bengkulu).

 

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan SK oleh Kasub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi, Muhammad Nasri, S.H., M.M., Pengambilan Sumpah Jabatan, Penandatanganan Berita Acara Sumpah, Pelantikan, Pemasangan Kalung Jabatan, Lagu padamu Negeri, Pembacaan Fakta Integritas, sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Acara ditutup dengan doa dan pemberian ucapan selamat kepada Pejabat yang baru dilantik didampingi isteri. (amr)

PELANTIKAN 6 KETUA PENGADILAN AGAMA di PTA MEDAN


Jum’at, tanggal 18 Maret 2016, pukul 9.30 WIB bertempat di Gedung Pengadilan Tinggi Agama Medan, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dr. Hj. Djazimah Muqoddas, S.H., M.Hum, mengambil sumpah dan melantik :
1. Drs. H.M. Nasrul K, S.H., M.H. sebagai Hakim Utama Muda/Ketua Pengadilan Agama Medan Klas IA, jabatan sebelumnya adalah Hakim Utama Muda/Ketua Pengadilan Agama Bandung Klas IA, beliau menggantikan Drs. H. Khaeruddin, S.H., M.Hum yang mutasi menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Makasar;
2. Drs. Miranda, sebagai Hakim Madya Muda/Ketua Pengadilan Agama Tanjung Balai Klas II, jabatan sebelumnya adalah Hakim Madya Muda/Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli Klas II, beliau menggantikan Drs. Jakfar, S.H., M.H., yang mutasi menjadi Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli Klas II;
3. Drs. Syarkasyi, M.H., sebagai Hakim Madya Muda/Ketua Pengadilan Agama Balige Klas II, jabatan sebelumnya adalah Hakim Madya Muda/Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Enim Klas II, beliau menggantikan Drs. H. Moh. Ridhwan Ismail yang mutasi sebagai Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pati Klas II;
4. Drs. Buriantoni, S.H.,M.H., sebagai Hakim Madya Muda/Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar Klas II, jabatan sebelumnya adalah Hakim Madya Muda/Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Klas II, beliau menggantikan Drs. M. Jhon Afrizal, S.H., M.H., yang mutasi sebagai Ketua Pengadilan Agama Sengeti Klas II;
5. Drs. Ahmad Riva’i, S.H., sebagai Hakim Madya Muda/Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Klas II, jabatan sebelumnya adalah Hakim Madya Muda/Ketua Pengadilan Agama Muara Bungo Klas II, beliau menggantikan Drs. Khoiruddin Harahap, yang mutasi sebagai Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen Klas II;
6. Drs. Ahmad Soebardi, S.H., M.H., sebagai Hakim Madya Muda/Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli Klas II, jabatan sebelumnya adalah Hakim Madya Muda/Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa;


Wakil Ketua dalam sambutannya menyampaikan; “Mutasi, promosi, perpindahan tempat tugas adalah hal yang wajar, karena mutasi/promosi yang diselenggarakan oleh pimpinan senantiasa bermuara kepada kepentingan institusi/lembaga, sebagai penyegaran, peningkatan karier dan kepentingan lain atas pertimbangan tertentu. Untuk itu saya harapkan mutasi/promosi ini dapat disikapi dengan arif dan bijaksana untuk mewujudkan peradilan yang agung dan modern. Kepada pejabat yang baru dilantik saya ucapkan selamat dengan harapan mudah-mudahan dapat melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
Bagi para Ketua Pengadilan yang mutasi ke tempat yang lain, lanjut beliau, kami ucapkan selamat jalan dan selamat bertugas di tempat yang baru, kami doakan mudah-mudahan dapat melaksanakan tugas secara baik, berprestasi, berdedikasi, yang lebih baik lagi di tempat yang baru untuk membawa nama baik PTA Medan, pesan saya, yang jelek ditinggal yang baik saja dibawa ke tempat tugas yang baru, tidak lupa saya ucapkan terima kasih atas semua dedikasi selama ini, sehingga membawa kemajuan pada institusi yang kita cintai ini.
Lebih lanjut Wakil Ketua menyampaikan, Mutasi di MA saat ini berlangsung cepat, perpindahan berlangsung 2 atau 3 tahun saja, bahkan untuk pimpinan tingkat banding hanya berkisar 1 tahun saja kemudian berpindah ke tempat lain. Mutasi bagi tiap orang mempunyai arti yang berbeda. Bagi sebahagian orang hanya sebagai perjalanan seorang musafir berlalu, tetapi bagi orang yang ingin punya arti, perjalanan yang lalu akan menjadi perjalanan seorang musafir yang beruntung. Musafir hari ini akan menentukan nasib selanjutnya. Apakah menjadi musafir yang baik atau buruk. Hikmah ini sangatlah berharga jika dilebur dalam kehidupan kita karena didalamnya terkandung amanah yang akan dipertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
Saya ucapkan selamat bertugas kepada para Ketua Pengadilan Agama yang telah dilantik dan diambil sumpahnya dan kepada Ketua Pengadilan Agama yang mutasi ke tempat lain kami ucapkan terima kasih atas kerjasamanya, semoga Allah SWT selalu melindungi kita semua dalam menjalankan tugas dan amanah, amin, demikian Wakil Ketua mengakhiri sambutannya.

 

Setelah sambutan acara ditutup dengan doa yang disampaikan oleh Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., M.H., dilanjutkan dengan foto bersama dan pemberian ucapan selamat. (amr)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg