Pada hari Senin tanggal 6 Januari 2025 yang lalu, Dirjen Badilag Drs. H. Muchlis, S.H. M.H. membuka secara resmi pelaksanaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Dasar bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025. Kegiatan bimbingan teknis ini dibagi kepada beberapa zona dan PTA Medan beserta MS Aceh termasuk dalam zona I serta dijadikan sebagai panitia daerah. Peserta bimtek dari PTA Medan berjumlah 23 orang yang terdiri dari pejabat Kepaniteraan dan calon panitera pengganti.
Adapun yang menjadi nara sumber adalah Wakil Ketua PTA Medan Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A. dan salah seorang Hakim Tinggi yaitu Dr. Drs. H. Paet Hasibuan, S.H., M.A. dan nara sumber yang berasal dari MS Aceh. Lalu, pada hari Rabu tanggal 8 Januari 2025 sebagai hari pertama pelaksanaan bimbingan teknis, yang bertindak sebagai nara sumber adalah Wakil Ketua PTA Medan Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A. dengan moderator Panmud Hukum PTA Medan H. Amrani, S.H., M.M. Topik yang menjadi bahan pembelajaran pada bimbingan teknis ini adalah Tugas Pokok dan Fungsi Panitera Pengganti.
Dalam uraiannya, Wakil Ketua PTA Medan Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A. menyampaikan bahwa tugas pokok panitera pengganti adalah mendampingi Majelis Hakim mengikuti persidangan dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara. Tugas pokok ini, lanjutnya lagi, harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya seperti mempersiapkan berkas perkara yang akan disidangkan dan keperluan lain agar persidangan berjalan sebagaimana mestinya. “Persiapkan segala sesuatunya agar (BAS) persidangan berjalan dengan lancar,” ujar Hj. Rosliani mengingatkan.
Setelah selesai persidangan, sambungnya lagi, maka tugas yang tidak kalah pentingnya adalah membuat berita acara sidang (BAS) yang harus sudah selesai sebelum sidang berikutnya. Mengenai pembuatan BAS ini, paparnya lagi, telah ada pedoman dan aturan tentang pembuatan BAS. Dirinya berpesan supaya panitera pengganti mempelajari pembuatan BAS tersebut agar BAS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pembuatan BAS harus selesai tepat waktu yaitu paling lambat 1 (satu) hari sebelum sidang berikutnya,” tandas Hj. Rosliani.
Banyak hal yang disampaikan Wakil Ketua PTA Medan Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A. dalam materi yang telah dipersiapkannya termasuk di antaranya tentang menginput proses persidangan perkara yang harus di input pada SIPP. Diuraikannya, peran panitera pengganti sangat strategis dalam penanganan perkara yang menjadi tugas pokok Pengadilan yaitu memberikan layanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Dirinya berpesan kepada peserta bimbingan teknis supaya mengikuti bimtek tersebut dengan sebaik-baiknya agar memperoleh ilmu yang akan berguna dalam menjalankan tugas pada masa yang akan datang.
Dalam Upaya Pengadilan Tinggi Agama Medan mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025, bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan, pada hari Selasa tanggal 7 Januari 2025 di mulai pukul 09.30 Wib. dilaksanakan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas, yang dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan. Pembacaan Pakta Integritas dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H., yang diikuti oleh seluruh Hakim Tinggi PTA Medan sedangkan pembacaan oleh Aparatur selain Hakim Tinggi dipimpin oleh Sekretaris PTA Medan (H. Hilman Lubis, S.H.,M.H.).
Acara tersebut merupakan lanjutan dari acara sebelumnya yaitu acara Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas PTA Medan menuju WBBM tahun 2025. Sebelumnya acara didahului dengan arahan yang disampaikan oleh KPTA Medan bahwa dalam upaya mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pengadilan Tinggi Agama Medan melaksanakan acara penandatanganan Fakta Integritas, yang dilaksanakan oleh seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Dalam arahannya, KPTA menegaskan pentingnya integritas sebagai sikap kepribadian untuk melawan berbagai bentuk godaan dan intervensi. “Integritas tinggi adalah kunci untuk melaksanakan tugas dengan hati nurani, menegakkan kebenaran, dan menjunjung keadilan. Pakta Integritas ini sesuai dengan Pasal 1 angka 1 Permen PANRB 49 Tahun 2011, yang mewajibkan seluruh aparatur negara untuk bekerja berdasarkan aturan perundang-undangan, sekaligus menjauhkan diri dari praktik KKN.
“Ini adalah janji yang harus dipegang teguh demi menjaga kepercayaan publik,” Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa “Ketua Mahkamah Agung selalu mengingatkan semua aparatur agar konsisten menjaga kejujuran dan transparansi. Ini adalah langkah nyata untuk membangun sistem peradilan yang bersih,” dan Pakta Integritas ini tidak hanya menjadi simbol, melainkan bukti komitmen kuat seluruh Aparatur PTA Medan.
Dengan langkah konkret seperti ini, PTA Medan akan terus berupaya menciptakan birokrasi yang bersih dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan akan menjadi bukti nyata komitmen untuk menjunjung tinggi keadilan, kejujuran, dan profesionalisme.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan berharap dapat menjadi contoh teladan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang berkelanjutan yang harus dilaksanakan sepenuh hati agar mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan public di PTA Medan.(ZHR)
.
Bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan, pada hari Selasa tanggal 7 Januari 2025 di mulai pukul 08.30 Wib dilaksanakan Pembacaan dan Penandatanganan Komitmen Bersama dalam Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama Medan Menuju WBBM. Acara ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 02/WKPTA.W2-A/UND.HM3.1.1/I/2025 tanggal 2 Januari 2025. Acara ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H., yang didahului dengan arahan yang disampaikan beliau bahwa dalam upaya mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pengadilan Tinggi Agama Medan melaksanakan acara penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, yang dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan. Lebih lanjut KPTA. Medan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat integritas dan meningkatkan pelayanan publik yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Selanjutnya pengucapan komitmen bersama dan Fakta Integritas dipimpin langsung oleh KPTA. Medan dan dilanjutkan dengan penandatangan Komitmen bersama serta Fakta Integritas. Penandatangan didahului oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Ibu Dra. Rosliani, S.H., M.H., Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Agama Medan. Dengan terlaksananya penandatanganan ini, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan berharap dapat menjadi contoh teladan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Komitmen ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan. Sebagai penutup, Ketua PTA.Medan menyampaikan harapannya agar komitmen ini dapat diimplementasikan dengan baik di seluruh unit kerja dan menjadi budaya organisasi yang berkelanjutan.
Kemudian KPTA. Medan juga mengucapkan terimah kasih kepada Ibu Wakil Ketua PTA.Medan, Para Hakim Tinggi serta Pejabat lainnya yang ikut berperan sebagai Pendamping Pengadilan Agama Pematang Siantar dapat meraih predikat WBK.
Terakhir KPTA.Medan tidak lupa mengucapkan selamat kepada PPNPN Pengadilan Tinggi Agama Medan yang telah lulus menjadi PPPK, dan diharapkan kedepan pelaksanaan tugas-tugas dapat ditingkatkan kepada yang lebih baik lagi.
Acara Pembacaan dan Penandatanganan Komitmen Bersama ddiakhiri dengan foto bersama.
(Jas).
Pengadilan Tinggi Agama Medan menggelar Rapat Pengesahan Program Kerja Tahun 2025 sebagai langkah penting dalam merumuskan strategi dan rencana kerja untuk tahun mendatang di Aula Lt. 3 PTA Medan pada hari Senin, 30 Desember 2024.
Rapat dipimpin oleh Dr. Drs. H. Paet Hasibuan, S.H., MA. selaku Ketua Tim Penyusunan Program Kerja PTA Medan Tahun 2025. Dalam rapat, beliau menyampaikan berbagai program unggulan dan target kerja yang akan dicapai untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan tercapainya tujuan organisasi sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung. Rapat ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, fungsional, serta aparatur PTA Medan.
Kemudian rangkaian kegiatan rapat ditutup dengan penyerahan Program Kerja Tahun 2025 yang telah selesai disusun kepada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dra. Rosliani, S.H., M.A.
Semoga program kerja yang telah disahkan menjadi panduan menuju pelayanan yang semakin prima, inovatif, dan berintegritas.
Pengadilan Tinggi Agama Medan mengadakan Rapat Tindak Lanjut atas Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas pada Senin, 30 Desember 2024 di Aula Lt. 3 PTA Medan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi progres pembangunan Zona Integritas di PTA Medan, membahas kendala yang dihadapi, dan menyusun strategi efektif untuk mencapai target Reformasi Birokrasi. Disela kegiatan, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi, Ibu Partiwi Rianti, S.E., menyampaikan laporan perkembangan tindak lanjut pada Area III Pembangunan Zona Integritas.
Melalui komitmen dan kerja sama seluruh aparatur, PTA Medan terus berupaya mewujudkan pelayanan prima, transparansi, dan akuntabilitas demi pengadilan yang bersih dan melayani.