Bimbingan Teknis Alih Fungsi dan Penghapusan Barang Milik Negara di Lingkungan Peradilan Agama Sumatera Utara
Medan, 14-16 Maret 2012 | pta-medan.go.id
Penguasaan pengetahuan tentang tata cara tehnis alih fungsi dan penghapusan barang milik negara adalah sesuatu hal yang penting dikuasai oleh pejabat kesekretariatan di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor : W2-A/1088/PP.01.3/III/2012 tanggal 13 Maret 2012, maka diadakanlah kegiatan Bimbingan Teknis Alih Fungsi dan Penghapusan Barang Milik Negara Lingkungan Peradilan Agama Wilayah Sumatera Utara pada tanggal 14 s/d 16 Maret 2012 bertempat di Hotel Garuda Plaza Medan. Kegiatan ini diikuti oleh 48 orang peserta yang terdiri dari Wasek sebagai penanggungjawab dan Kaur Umum sebagai pelaksana. Namun ada juga beberapa yang berhalangan hadir yang kemudian dihadiri oleh Pansek dan beberapa operator.
Dalam laporannya ketua panitia, yang diwakili oleh Bapak Zulfikar Arif Rahman Purba, S.H., menyampaikan tujuan kegiatan adalah untuk mengetahui proses dan tatacara yang baik tentang pembukuan, penggunaan, pelaksanaan sewa, pinjam pakai dan kerjasama pemanfaatan sampai dengan system penghapusan Barang Milik Negara itu sendiri. Selanjutnya, juga agar setiap satker dapat mengaktualisasikan materi-materi yang nantinya akan disampaikan oleh narasumber.
Bapak Tukiran, S.H., Pansek PTA Medan, menyampaikan bimbingan dan arahannya bahwa sejak adanya pengurangan anggaran yang dilakukan oleh pusat kepada PTA Medan, maka dari 22 perencanaan kegiatan dalam tahun ini, terjadi pengurangan sebesar 70%, sehingga kegiatan yang akan diadakan PTA Medan adalah kegiatan yang dianggap penting dan tidak bisa untuk tidak diadakan pembinaannya, termasuk kegiatan Pembinaan Alih Fungsi dan Penghapusan BMN ini. Suksesnya PA maupun PT'A dalam pelaksanaan tugasnya tidak terlepas dari penerapan sistem manajemen dalam pengelolaan SDM, pengelolaan uang, pengelolaan materi/barang/asset milik negara.
Narasumber kegiatan kali ini adalah Bapak Afwan Fauzi dari Kanwil DJKN Medan serta Ibu Novera Bona Putra dan Bapak Dadang Priana dari KPKNL Medan. Materi yang diberikan berupa dasar hukum, pengertian BMN, ruang lingkup dan siklus pengelolaan serta alur pengelolaan BMN. Kemudian juga materi penggunaan BMN, penetapan status penggunaan tanah dan/atau bangunan dan selain tanah dan/atau bangunan. Diharapkan kegiatan ini efektif diimplentasikan dalam pelaksanaan tugas pengelolaan BMN ini di satker masing-masing.
(Drs. H. Busra, SH, MH)
Pelatihan Jurnalistik Tim Website
di Lingkungan Pengadilan Agama Se-Sumut
www.pta-medan.go.id │Medan (13-03-12)
“Menulis adalah sebuah kata yang mudah diucapkan dan mudah untuk dilaksanakan, asal berani memulai dan terus belajar.” Demikian disampaikan oleh H. Ali Murthado S.Ag. M.Hum, redaktur Harian Analisa Medan yang sengaja diundang Pengadilan Tinggi Agama Medan memberikan pelatihan jurnalistik di PTA Medan pada selasa pagi, tanggal 13 Februari 2012.
Kegiatan ini diadakan dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan website PTA Medan dan Website PA se Sumatera Utara. Tentunya kemampuan menulis adalah salah satu hal yang harus diasah. Dan oleh karena itu Tim Website PTA Medan berinisiatif mengadakan pelatihan jurnalistik bagi para Tim IT Website dari Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara. Para Hakim Tinggi PTA Medan dan Humas PA se Sumatera Utara juga megikuti kegiatan ini, karena sangat diharapkan pemahamannya yang baik untuk membina PA se Sumatera Utara.
Kegiatan ini dimulai sekitar Pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor PTA Medan Lantai III Jalan Kapten Sumarsono No. 12 Helvetia Medan. H. Ali Murthado, yang juga Direktur Wal Ashri Publishing, Direktur Lembaga Baca Tulis Medan, serta dosen di beberapa perguruan tinggi di Medan, seperti IAIN Sumut, STIH Graha Kirana Medan dan Univ. Al-Azhar Medan adalah nara sumber yang kompeten dan sudah banyak pengalaman dalam urusan menulis berita, artikel serta telah menelurkan beberapa buku.
Lebih jauh H. Ali Murthado mengatakan, dalam menulis berita, apa saja bisa dijadikan berita asal diolah dengan baik dan mengandung informasi yang ingin diketahui masyarakat. Unsur-unsur dalam menulis berita yang baik yaitu memenuhi beberapa hal yang dirumuskan dalam 5 W + 1 H, who , what, where, when, why, dan how.
Dalam hubungannya dengan pengelolaan Website, selepas zuhur pada hari itu, diberikan arahan oleh Pansek PTA Medan dan Tim Pengelola Website PTA Medan bagaimana tindak lanjut pengelolaan website yang baik ke depannya di satker masing-masing.
Banyak masukan-masukan yang diinventarisir dalam forum itu dari para peserta. Di antaranya, mengenai penyamaan persepsi mengenai menu-menu tampilan, isi (conten menu) serta performen masing-masing Website, yang walaupun sudah relatif baik, akan tetapi masih perlu pengembangan ke arah yang lebih baik.
Pengelolaan Website secara manajerial harus dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama, dan secara tehnis harus dipimpin oleh Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama se – Sumatera Utara. Seluruh warga Pengadilan Agama diharapkan dapat mengakses Website Badilag (Badilag.net) dan website PTA.go.id serta Website PA se Sumatera Utara dan dapat berinteraksi dengan mengirimkan berita tentang kejadian yang terjadi di Pengadilan Agama masing-masing minimal satu berita per bulan. Para peserta kelihatan sangat antusias mengikuti acara ini.(Busra/Syafriana)
Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Panitera Pengganti PTA Medan
Pelantikan Panitera Pengganti PTA Medan
Medan, 13 Februari 2012 | pta-medan.go.id
Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Rabu (13/2/2012) telah dilaksanakan acara pengambilan sumpah dan pelantikan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Tinggi Agama Medan Saiful Alamsyah, S.Ag., S.H., M.H. Acara pelantikan di hadiri seluruh pejabat dan pegawai Tinggi Agama Medan serta istri pejabat yang dilantik dan keluarga Pengadilan Agama Kisaran.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Drs. H. Soufyan M. Saleh, S.H., menyampaikan bahwa seyogyanya seluruh jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan dapat kompak dan bersatu dalam mengemban tugas sesuai tupoksi peradilan, sehingga pelayanan prima kepada masyarakat dapat terlaksana lebih baik dengan peradilan agung yang diidam-idamkan dapat terwujud.
Saiful Alamsyah, S.Ag., S.H., M.H., ini sebelumnya menjabat sebagai panitera/sekretaris Pengadilan Agama Kisaran, dimana Perpustakaan Khusus “Al Mizan” nya Meraih Juara I atau The Best dalam kategori perpustakaan khusus Instansi Vertikal di sumatera utara. Ini merupakan suatu kebanggan tersendiri untuk Pengadilan Tinggi Agama Medan karena bisa mendapatkan ilmu berharga dari beliau. (zul/ty)
RIWAYAT JABATAN:
NAMA : SAIFUL ALAMSYAH, S.Ag., S.H., M.H
NIP : 19741009 199403 1 001
Tempat/Tanggal Lahir : Cinta Air / 9 Oktober 1974
Riwayat Pendidikan:
MTS (1986)
MTS (1989)
Madrasah Aliyah (1992)
Universitas Al Washliyah (strata 1) (1997)
Universitas Al Washliyah (strata 1) (1999)
Universitas Muhammadiyah (strata 2)
Riwayat Jabatan:
Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Kabanjahe (1996)
Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Medan (1997)
Panitera Pengganti Pengadilan Agama Medan (2000)
Wakil Panitera Pengadilan Agama Kisaran (2005)
Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Kisaran (2006)
Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Medan (2012)
Inilah Satker yang Rajin Mengirim Berita dan Komentar
Kali ini akan dipaparkan satker mana saja kiriman beritanya paling banyak ditayangkan di pta-medan.go.id pada tahun kemarin. Selama 2011, admin PTA Medan mempublikasikan 58 berita Seputar Peradilan Agama se Sumatera Utara. Jumlah berita yang dikirimkan adalah “minim“ dilihat berdasarkan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di seluruh peradilan se sumatera utara selama setahun.
Untuk PA yang berada di urutan teratas dari daftar berita Seputar PA sepanjang tahun 2011 (terhitung mulai 13 Maret 2011 s/d 31 Desember 2011) adalah PA Balige. Berikut 9 satker yang aktif mengirimkan berita sepanjang 2011:
- PA Balige (16 berita)
- PA Kabanjahe (9 Berita)
- PA Sidikalang (8 Berita)
- PA Panyabungan (8 Berita)
- PA Stabat (6 Berita)
- PA Gunungsitoli (5 Berita)
- PA Kisaran (3 Berita)
- PA Pandan (2 Berita)
- PA Lubukpakam (1 Berita)
Admin juga menyimak komentator yang aktif dalam membaca berita, baik berita dari MA RI, Badilag, PTA Medan dan seputar PA se Sumatera Utara. Komentar yang diberikan pembaca sangat diharapkan guna perbaikan dan pengembangan dari apa yang disajikan serta sebagai penyampaian aspirasi. Dan berikut urutan komentator berita terbanyak sepanjang tahun 2011 (termasuk dan lain-lain dengan nama pena atau anonymous yang mohon maaf jika tidak disebutkan karena tidak mengetahui nama asli pengomentar) :
- Drs. Mazharuddin, MH (Ketua PA Balige)
- Pahruddin Ritonga, S.HI (Hakim PA Gunungsitoli)
- M. Syahrur Ramadhan, SH (Kaur Umum PA Gunungsitoli)
- Muhammad Jufri Lubis (Honorer PA Panyabungan)
- Jasman, SH (Pansek PA Kabanjahe)
- Drs. H. Mawardi Lingga, MA (Waka PA Sidikalang)
- Hasibuan (PA Sidikalang)
- Roihan As’ady Hasibuan (Honorer PA Sidikalang)
- Sarifuddin, S.HI (Mantan Cakim PA Stabat)
- PA Padangsidempuan
- dll
Dari keterangan di atas, bolehlah kita memberi penghargaan kepada PA Balige sebagai Religious Court of The Year (2011) di lingkungan Peradilan Agama Sumut. Terima kasih kami ucapkan kepada semua satker yang ikut berpatisipasi dalam memberikan informasi.
Untuk kriteria berita yang akan dimuat adalah berita pelayanan publik, penanganan perkara, program bantuan hukum, pemanfaatan IT, profil yang inspiratif, prestasi atau penghargaan, atau tulisan-tulisan lain yang memiliki nilai berita (news value), baik untuk warga peradilan agama maupun untuk masyarakat pada umumnya. termasuk berita tentang arisan, rekreasi, senam dan sejenisnya.diharapkan berita dikemas sedemikian rupa sehingga memuat pesan moral atau memiliki nilai lebih.
Berita dapat dikirim melalui email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dengan bersubjekkan satker dan judul berita. Berilah pengantar singkat di boks e-mail dan jangan lupa menaruh berita dan foto di lampiran (attach file). Lampiran berita boleh dalam format txt, doc ataupun pdf. Berita juga lebih disarankan dikirim melalui e-mail dinas satker masing-masing. Sangat disarankan pula agar berita dikirimkan sekaligus ke Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. .
Berbeda dengan mengirim data perkara atau laporan keuangan, pada dasarnya mengirim berita ke pta-medan.go.id tidaklah wajib, namun hal ini demi keterbukaan informasi dan untuk menjalin komunikasi dengan warga peradilan agama lainnya. Bahkan bukan tidak mungkin Peradilan Agama di Sumatera Utara memberikan informasi, inspirasi dan semangat kepada seluruh dunia!
Penutupan Rapat Kerja Daerah Pengadilan Tinggi Agama Medan Tahun 2012
Gambar 1 Penyerahan hasil rakerda PTA Medan dan PA se Sumut kepada KPTA Medan
Medan, 3 Februari 2012 | pta-medan.go.id
Jumat, 3 Februari 2012, para peserta melaksanakan pleno hasil rumusan rakerda yang telah disusun oleh tim perumus mengenai 3 bidang diantaranya: Bidang Teknis Yusitisial; Bidang Program Dukungan Manajemen Peradilan; dan Bidang Program Organisasi Non Dinas (IKAHI, IPASPI, PTWP dll). Dalam 3 bidang tersebut sedikit banyak mengalami perubahan karena disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku dan kesepakatan para peserta rakerda.
Setelah 3 hari Rapat Kerja Daerah PTA Medan dilaksanakan, maka tibalah di penghujung acara yaitu acara penutupan tanda berakhirnya rapat. Semoga hasil rapat yang telah dirumuskan oleh para peserta dari seluruh pengadilan agama se sumatera ini dapat diterapkan / diamalkan pada satker masing-masing, secara kompak dan sesuai dengan apa yang telah dirumuskan.
Portal Informasi Rakerda PTA Medan
Gambar 2 Portal Informasi Rakerda PTA Medan
Penerapan paperless pada rakerda PTA Medan tahun 2012 ini masih belum maksimal namun sudah sangat membanggakan. Portal informasi rakerda sudah bisa menyediakan berbagai menu yang dibutuhkan untuk rapat termasuk mengunduh hasil rakerda PTA Medan dan PA se Sumatera Utara tahun 2012 yang telah dirumuskan. Semoga kedepannya program paperless pada rakerda yang akan datang sudah benar-benar dapat dilaksanakan 100%. (zul/ty)