1

Berdasarkan Pengumuman Panitia Pusat Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi MA RI Tahun 2021, Nomor 22/Pansel/Japati/11/2021, pada hari ini Rabu (12/01/2022) tercatat ada 30 orang peserta dari seluruh satker MA dan badan peradilan di bawahnya yang mengikuti seleksi Japati pratama, 2 (dua) diantaranya berasal dari PTA Medan yaitu Kabag Umum dan Keuangan Fakhruddin Siregar dan Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Muhammad Nasri.

Selengkapnya: Dua Kabag PTA Medan Ikuti Seleksi JPT Pratama Secara Virtual

IMG 20220108 WA0000

Kegiatan zona integritas menuju WBK/WBBM telah menjadi keharusan di MA dan badan peradilan yang berada di bawahnya dan tidak terkecuali di lingkungan badan peradilan agama. Berbagai upaya dan perjuangan telah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Tidak hanya sampai di situ, inovasi dan terobosan pun telah dilaksanakan dengan baik. Hanya saja harus diakui, tidak semua upaya membuahkan sesuai dengan harapan, ada yang berhasil meraih WBK/WBBM dan ada juga yang gagal.

Selengkapnya: Ketua PTA Medan Apresiasi PA Kabanjahe Yang Meraih WBK Tahun 2021

1

Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan

Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan mengingatkan jajarannya agar semakin meningkatkan disiplin dan etos kerja. Dalam memasuki tahun 2022 ini, H. Abd. Hamid Pulungan berpesan agar meraih keberhasilan dan menorehkan prestasi.  Menurutnya, apabila ingin meraih prestasi, maka tidak ada pilihan selain bekerja keras, bekerja cerdas dan berdedikasi tanpa batas.

Selengkapnya: Ketua PTA Medan Ingatkan Jajaran Tingkatkan Disiplin Dan Etos Kerja

1

Di awal tahun 2022 ini, Badilag menggelar evaluasi kinerja tahun 2021 dan penyampaian program kerja tahun 2022 secara zoom meeting. Kegiatan yang dipandu oleh Sesditjen Badilag Arief Hidayat tersebut diikuti oleh PTA dan PA se Indonesia mulai pukul 13.00 sampai dengan pukul 16.30 Wib. PTA Medan sendiri mengikutinya di command center yang dihadiri Ketua H. Abd. Hamid Pulungan, Wakil Ketua H. Abdullah, Panitera H. Abdul Wahid dan Sekretaris H. Hilman Lubis.

Selengkapnya: PTA Medan Ikuti Evaluasi Kinerja 2021 & Program Kerja Tahun 2022 Badilag Secara Virtual

1

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada prinsipnya merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara Negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya yaitu saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun. Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya.

Selengkapnya: Ketua PTA Medan Instruksikan Mengirim LHKPN dan LHKASN Tahun 2021

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg