Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dan digunakan oleh seluruh pengadilan sebagai sarana layanan bagi para pencari keadilan. Sistem ini mencakup administrasi serta pelayanan perkara, dan sekaligus berfungsi sebagai register elektronik. Oleh karena itu, validitas dan akurasi data dalam SIPP sangat penting untuk senantiasa dijaga, mengingat seluruh proses administrasi perkara tercatat melalui sistem ini, guna memastikan pelayanan perkara dapat berjalan secara optimal.

Dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan serta mengevaluasi efektivitas implementasi SIPP dalam pengelolaan perkara, dilakukan penilaian terhadap penggunaan SIPP di masing-masing satuan kerja peradilan. Penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan peradilan, mempermudah akses pencarian data perkara, serta menjamin transparansi informasi perkara kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil monitoring nilai SIPP Pengadilan Tingkat Pertama Tahun 2025 melalui aplikasi Kinsatker, ditemukan bahwa terdapat beberapa kekurangan dalam penginputan data dan kelengkapan dokumen pada SIPP Pengadilan Agama Pematangsiantar. Menindaklanjuti hal tersebut, pada hari Rabu, 23 April 2025, Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantar, Dasma Purba, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan pembinaan guna mengevaluasi tingkat kepatuhan petugas dalam pengisian data pada SIPP. Dari hasil evaluasi tersebut terungkap bahwa masih terdapat data yang belum diinput ke dalam sistem, yang disebabkan oleh kelalaian petugas.

Pengadilan Agama Pematangsiantar senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan melalui peningkatan kinerja, khususnya dalam pemanfaatan SIPP. Dengan berpedoman pada Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 048/DJA/SK.KP3.4.3/IV/2024 tentang Evaluasi Kinerja pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Lingkungan Peradilan Agama, Pengadilan Agama Pematangsiantar berupaya menjaga kepatuhan dan konsistensi dalam pengisian data SIPP demi mencapai bobot penilaian yang optimal serta mendukung transparansi dan efisiensi dalam administrasi perkara.



Tim IT PA Pematangsiantar

 

WhatsApp Image 2025 04 21 at 14.49.53

Dalam proses mediasi perkara cerai gugat Nomor: 141/Pdt.G/2025/PA.Sim, Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Simalungun Anawiyah, S.Ag., CPM. berhasil memfasilitasi para pihak untuk mencapai kesepakatan perdamaian pada Senin (21/04/2025) di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Simalungun

Dalam proses mediasi tersebut, mediator non hakim tersebut mengupayakan perdamaian secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi sesuai ketentuan. Proses mediasi yang berjalan dengan lancar berujung dengan keberhasilan, walaupun tidak berhasil seluruhnya dikarenakan kedua belah pihak tetap sepakat melanjutkan perceraian. Akan tetapi proses mediasi tersebut berhasil mencapai kesepakatan sebagian yaitu terhadap hak asuh anak. Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, para pihak telah menyepakati hasil mediasi. Selanjutnya perkara tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan di persidangan. 

Selengkapnya: PA. Sim - Mediasi Berhasil Sebagian oleh Mediator Non Hakim Tersertifikasi

WhatsApp Image 2025 04 21 at 12.05.51 1

Simalungun, 21 April 2025 – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Simalungun yang terdiri dari Hakim pada Pengadilan Agama Simalungun dan Pengadilan Negeri Simalungun mengikuti Acara Puncak Peringatan HUT ke 72 IKAHI dan Seminar lnternasional yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat lkatan Hakim Indonesia  melalui zoom meeting di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Simalungun.

Selengkapnya: PA. Sim - IKAHI Cabang Simalungun Ikuti Acara Puncak Peringatan HUT ke 72 IKAHI dan Seminar...

WhatsApp Image 2025 04 21 at 10.27.45

Simalungun, 21 April 2025. Apel  Senin Pagi Pengadilan Agama Simalungun dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Simalungun Asri Handayani, S.H.I., M.E. dan bertindak sebagai komandan apel PPNPN Muhammad Fathu Saddam. Apel yang dihadiri oleh ketua, hakim, pejabat struktural dan fungsional, PNS, CPNS, PPNPN serta adik-adik PKL berjalan dengan khidmat.

Selengkapnya: PA. Sim - Wakil Ketua Sampaikan Core Value ASN pada Pelaksanaan Apel Senin PA Simalungun

IMG 7195

Selasa 15 April 2025 – Pengadilan Agama Gunung Sitoli melaksanakan rapat realisasi anggaran DIPA 04 Tahun 2025 yang berlangsung di ruang media center. Rapat ini di hadiri oleh pimpinan, pejabat terkait serta pelaksana kegiatan yang terlibat dalam pengelolaan anggaran.

Dalam rapat ini dibahas pelaksanaan kegiatan yang didanai melalui DIPA 04, dengan fokus pada persiapan sidang keliling, layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), dan penanganan perkara prodeo. Sidang keliling direncanakan akan mulai dilaksanakan pada bulan Mei 2025. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Pengadilan Agama Gunung Sitoli dalam menghadirkan layanan hukum langsung kepada masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau.

Untuk layanan Posbakum, hingga saat ini belum dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan layanan tersebut. Namun, Posbakum tetap berjalan dan memberikan layanan konsultasi hukum kepada masyarakat kurang mampu sesuai ketentuan yang berlaku.

Selengkapnya: PA. Gst  - Optimalisasi Anggaran DIPA 04, PA Gunung Sitoli Fokus Pada Akses Hukum Untuk Masyarakat

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg