>
pta-medan.go.id
Medan 31-08/2010

> > >>>
Memasuki hari ke-20 Ramadhan, kegiatan tausiyah di PTA Medan setiap ba'da zuhur dibawakan oleh Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH., MH. Beliau adalah hakim tinggi di PTA Medan. Judul tausiyah yang beliau sampaikan adalah mengenai zakat.
Zakat merupakan rukun Islam ke- 2 setelah diperintahkan mendirikan Shalat, sampai-sampai Allah senantiasa menggandengkan kata shalat dan zakat bersamaan. Beliau memaparkan beberapa manfaat zakat dimaksud, yang pertama ada 3 masalah yang tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lainnya, 1. Taati Allah dan Rasulnya, (2) dirikan shalat dan bayarlah zakat,(3) bersyukur dan berbuat baik kepada orang tua.
Ibnu Abbas mengatakan seorang yang melaksanakan shalat tapi tidak membayar zakat, maka shalatnya terkatung- katung dilangit karena belum dibayarnya zakat dimaksud, hadist dimaksud mengikatkan kita tentang pentingnya membayar zakat hingga diartikan shalat seseorang tidak diterima dikarenakan tidak memenuhinya, beliau juga menyampaikan sungguh tiada berkurang harta seseorang jika ia keluarkan untuk dizakati baik zakat fitrah maupun zakat profesinya melainkan akan dilipat gandakan menjadi sepuluh kelipatan , apa lagi jika kita lakukan pada momentum Ramadhan ini maka pahalanya jauh lebih baik dari bulan- bulan yang lain.

Beliau juga mengatakan dalam hartayang kita miliki ada hak orang lain didalamnya, maka jika tidak kita keluarkan hak itu, keberkahanpun akan jauh dari harta yang kita miliki, beliau juga menganalogikan dari sebuah budaya orang arab yang memanfaatkan momentum Ramadhan ini menjadi bulan yang saling berbagi , orang arab itu “ senang bersedeqah”mereka itu tidak malu memikul bawaan mereka untuk dibawa ke baitul maal untuk disalurkan kepada mustahaq karena betapa besar ganjaran orang orang bersedeqah dan sangat mulia dimata Allah.
> > >>>
Buka Puasa Bersama
Keluarga Besar PTA Medan

tausyiah menjelang berbuka yang disampaikan oleh Drs. H.Soufyan Sauri, SH
www.pta-medan.go.id (30/08/10)
Bertempat di Ruang Aula Lantai Tiga Kantor Pengadilan Tinggi Agama Medan, hari Kamis, 26 Januari 2010, keluarga besar PTA Medan mengadakan buka bersama. Buka bersama ini merupakan acara rutin tahunan yang diadakan oleh seluruh pegawai PTA bila memasuki bulan ramadhan. Hadir dalam acara berbuka tersebut beberapa Ketua dan Pansek PA di lingkungan PTA Medan.
Dalam penyampaian pembukaannya, ketua PTA Medan, Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH mengharapkan bahwa acara berbuka bersama ini dapat mempererat tali silatuhrami segenap pegawai dan keluarga di lingkungan PTA Medan.


seluruh peserta sedang menikmati hidangan berbuka
Menjelang waktu berbuka, acara di isi dengan tausyiah dari panitera pengganti PTA Medan bapak Drs. H. Soufyan Sauri, SH. Dalam penyampian ceramahnya beliau mengangkat masalah kedudukan seorang ibu. Dengan lugas dan tenang, beliau mengulasnya dengan menarik dan diselingi oleh beberapa humor segarnya.

>>> >Tepat pukul 18.39 WIB, acara berbuka bersama di mulai dengan menikmati hidangan minuman berbuka yang telah dipersiapkan oleh pihak panitia. Selepas sholat maghrib baru para peserta menyantap menu berbuka yang telah disajikan. Acara ini ditutup dengan shalat taraweh bersama yang diimami oleh Drs. H. Panusunan Pulungan, SH. MH. >>
pta-medan.go.id
Medan 25-08/2010

Gbr. 1. Ketua Bazda SU bertausiyah di PTA Medan
Tausiyah hari ini agak berbeda seperti biasanya karena penceramah yang biasanya dari kalangan hakim tinggi PTA Medan, kali ini diisi oleh DR. H. Maratua Simanjuntak. Beliau adalah Ketua Harian Bazda Sumatera Utara. Materi yang disampaikan beliau adalah informasi seputar Bazda Sumatera Utara dalam pengelolaan zakat di Sumatera Utara.
Menurut Maratua, Sumber Zakat yang dikelola oleh Bazda Sumut berasal dari PNS tingkat Provinsi, Pengusaha, Perguruan Tinggi, BUMN, BUMD dan perorangan. Sedangkan Zakat mempunyai dua pengertian yakni :
1.>Penjelasan Terurai ( Tafsili) :>
Menjelaskan berbagai jenis harta yang apabila telah memenuhi persyaratan zakat, wajib dikeluarkan zakatnya seperti :
->Emas, perak dan uang>
->Perdagangan dan perusahaan>
->Hasil pertanian, hasil perkebunan dan hasil perikanan>
->Hasil pertambangan>
->Hasil peternakan>
->Hasil Pendapatan dan Jasa>
->Rikaz>
2.Penjelasan Global (ijmal) :>>
Menjelaskan segala macam harta yang dimiliki yang memenuhi persyaratan zakat. Semua jenis harta yang belum ada contoh konkretnya di zaman Rasulullah tetapi perkembangan ekonomi menjadi benda bernilai, maka harus dikeluarkan zakatnya. Ini disebut potensi zakat sektor modern, seperti :
->Zakat profesi>
->Zakat perusahaan>
->Zakat saham>
->Zakat obligasi>
->Zakat perdagangan mata uang>
->Zakat investasi property>
->Dan lain sebagainya>
Dibawah ini adalah data mengenai Penghimpunan dan Penyaluran zakat tahun 2005 – 2010 :
> > >>>
|
Tahun |
Penerimaan Zakat |
Penyaluran Zakat |
|
2005 |
1.082.775.500 |
983.456.600 |
|
2006 |
1.204.994.681 |
961.289.500 |
|
2007
|
1.890.245.350 |
1.180.684.575 |
|
2008
|
2.431.509.556 |
1.964.945.700 |
|
2009
|
1.534.525.411 |
1.274.495.550 |
|
2010 |
619.295.537 |
417.914.035 |
Bazda memiliki 5 program unggulan yaitu Bina Sumut Peduli, Bina Sumut Sehat, Bina Sumut Cerdas, Bina Sumut Makmur, Bina Sumut Taqwa.
Harapan dari Bazda adalah menyadari di setiap rezki anugerah Allah, ada hak orang lain dengan motto : 2,5% milik kita adalah hak mereka; kalau bukan kita siapa lagi yang mempercayai lembaga Islam; Berhijrah dari panitia zakat ke amil zakat, menjalin kerjasama antara ulama, umaro, aghniya dan dhuafa.
Gbr. 2. Ketua BAZDA SU memberikan materi seputar informasi sumber perolehan zakat di provinsi Sumut

Gbr.3.Para jama'ah sholat zuhur di PTA Medan terlihat antusias

Gbr. 4. Harapan dari Bazda adalah menyadari di setiap rezki anugerah Allah, ada hak orang lain dengan motto : 2,5% milik kita adalah hak mereka; kalau bukan kita siapa lagi yang mempercayai lembaga Islam; Berhijrah dari panitia zakat ke amil zakat, menjalin kerjasama antara ulama, umaro, aghniya dan dhuafa.
> > >>>
pta-medan.go.id
Medan/23-8/10

> > >>>
>
>>
>
>
Setelah beberapa hari tidak mendengar tausiyah ramadhan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan, maka senin yang cerah kemarin seperti biasa ba’da zuhur ceramah singkat dibawakan oleh Drs. H. Jamilus, SH., MH. Berikut kutipan ceramah beliau :
Fungsi Alquran dalam kehidupan ada 6 antara lain :
1.>Sebagai petunjuk (Huda)>
Al Qur’an diturunkan pada Bulan ramadhan tepatnya tanggal 17 Ramadhan. Al Qur’an sebagai petunjuk bagi orang yang bertaqwa dan petunjuk bagi manusia
2.>Al Qur’an sebagai Ruh>
Ibarat ruh yang menjadi nyawa yang menggerakkan badan. Demikian pula Al Qur’an, jika masuk ke dalam hati maka akan menghidupkan serta menggerakkan hati untuk takut kepada Allah serta mencintai-Nya.
3.>Al Qur’an sebagai cahaya>
Sesuatu yang dapat menerangi jalan yang terbentang di hadapan manusia sehingga tampak segala yang ada di hadapannya.
4.>Al Qur’an sebagai pembeda>
Al Qur’an membedakan antara yang haq dengan yang batil, antara yang lurus dengan yang sesat, yang bermanfaat dan yang berbahaya.
5.>Al Qur’an sebagai obat penawar>
Penyembuh bagi penyakit yang menimpa badan dan penyakit yang sifatnya maknawi (yang menimpa hati)
6.>Al Qur’an sebagai Pengangkat Derajat>
Di dalam Al Qur’an terdapat sebab-sebab kemuliaan bagi manusia.
Semoga Allah SWT menjadikan kita semua sebagai ahli Al- Qur’an yang senantiasa membaca, memahami dan mengamalkan isinya. Amin ya Rabbal’alamin.

17 Agustus 2010
> > >>>
Di hari ulang tahun kemerdekaan RI yang ke- 65, yang mana pada tahun ini bersamaan dengan bulan Suci Ramadhan dimana seluruh Umat Islam di Dunia menjalankan Ibadah Puasa, Pengadilan Tinggi Agama Medan menerima kunjungan Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung RI dan Delegasi dari Jepang. Sebelumnya rombongan Ketua Muda Perdata MA RI dan Delegasi Jepang sampai di Bandara Polonia Medan hari Minggu pukul 14.00 Wib dan diantar menuju tempat peristirahatan di Hotel Asean International jalan Adam Malik Medan. Adapun tujuan rombongan ini adalah ke Kota Medan dan Kota Stabat dalam acara “ Seminar Tentang Mediasi" (15-19 Agustus 2010) di Kantor Pengadilan Negeri Medan, Kantor Pengadilan Negeri Stabat dan Universitas Sumatera Utara Fakultas Hukum.



> > >>>
Rombongan dari Mahkamah Agung RI dan Delegasi Jepang berkunjung ke Pengadilan Tinggi Agama Medan hari Selasa tanggal 17 Agustus 2010 pukul 18.00 Wib yang terdiri dari :
1.>Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung, Bapak Atja Sonjaya, S.H.M.H.>
2.>Hakim Agung, Bapak Prof.Dr. Takdir Rachmadi, S.H.LLM.>
3.>Wakil ketua Pengadilan Tinggi Sumut.>
4.>Kepala Pengadilan Militer Tinggi Sumut.>
5.>Ketua PN Medan, Ketua PN Stabat dan Waka PN Stabat.>
Serta Delegasi Jepang yaitu :
1.>Prof. Yoshiri Kusano.>
2.>Prof. Takashi Oshima.>
3.>Prof. Shingo Araki>
4.>Mitsuyasu Matsukawa>
5.>Mitsuru Tamura. >
Rombongan dari Mahkamah Agung dan Delegasi dari Jepang di sambut langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Panitera/Sekretaris, Hakim Tinggi dan seluruh karyawan/karyawati Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Rombongan ditemani oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan berkeliling melihat ruangan Sidang dan seluruh ruangan kantor. Selanjutnya rombongan menuju Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan.

> > >>>
Sebelum waktu berbuka puasa masuk, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan manyampaikan kata sambutanyaitu ucapan terima kasih atas kedatangan rombongan memenuhi undangan kami untuk berbuka puasa bersama di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Pada kesempatan ini Bapak Tuada Perdata Mahkamah Agung RI juga menyampaikan kata sambutan yakni ucapan terima kasih atas undangan Buka Puasa bersama di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Agama Medan. Semoga hubungan Silaturahim ini diberkahi oleh Allah SWT juga akan mempererat hubungan kerjasama RI – Jepang dalam Bidang Hukum dan Peradilan.

> > >>>
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan juga menyerahkan Cendramata pada Bapak Tuada Perdata MA RI dan Delegasi Jepang. Setelah itu acara dilanjutkan buka puasa bersama dan sholat magrib berjamaah.
Setelah Buka Puasa Bersama dan Sholat Maghrib berjamaah rombongan diajak berfoto bersama sebelum meninggalkan Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan menuju Hotel tempat peristirahatan pada pukul 20.15 Wib.